Puluhan Ribu Pekerja Migran Indonesia Segera Dipulangkan Malaysia
Merebaknya pandemi ditambah gejolak politik dan ekonomi di Malaysia, membuat sekitar 70.000 pekerja migran Indonesia (PMI) akan dipulangkan secara bertahap. Termasuk di dalamnya kelompok rentan.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Sebanyak 70.000 pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia segera dipulangkan ke Indonesia secara bertahap. Pemulangan itu sebagai dampak merebaknya pandemi diikuti gejolak politik dan ekonomi di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Gde Putu Aryadi menyampaikan hal itu melalui keterangan resminya di Mataram, Kamis (5/8/2021).
Gde mengatakan, pada Rabu kemarin ia bersama Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi mengikuti video konferensi bersama Duta Besar RI untuk Malaysia Harmono bersama pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pihak Imigrasi dan perwakilan daerah demarkasi pemulangan PMI.
Para PMI menghadapi dilema karena tidak bisa bekerja. Terlebih PMI non prosedural. Mereka berhadapan dengan persoalan hukum (Gde Putu Aryadi)
Gde mengatakan, berdasarkan pemaparan Harmono, sejak penerapan ”lockdown” oleh Pemerintah Malaysia pada Juni lalu, aktivitas perekonomian di malaysia terhenti. Akibatnya terjadi krisis ekonomi. Bahkan, krisis politik.
”Para PMI menghadapi dilema karena tidak bisa bekerja. Terlebih PMI nonprosedural. Mereka berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum,” kata Gde.
Oleh karena itu, pemulangan PMI harus dilakukan. Menurut Gde, sebanyak 70.000 PMI akan dipulangkan secara bertahap. Termasuk di dalamnya 1.364 orang yang masuk dalam kelompok rentan, seperti wanita hamil dan anak-anak.
Sementara itu, sejak tanggal 1 Januari-20 Juli 2021, PMI yang telah tiba di tanah air sebanyak 50.482 orang. Pemulangan mereka menggunakan skema Repatriasi sebanyak 47.419 orang dan Deportasi sebanyak 3.063 orang. Khusus NTB, kata Gde, sebanyak 11.454 orang telah dipulangkan dari Malaysia.
Gde menambahkan, pemulangan menggunakan tiga jalur, yakni darat, laut, dan udara. Sebanyak 13.748 orang menggunakan jalur laut, 22.651 orang melalui darat, dan 14.083 lewat udara.
Terkait titik kedatangan PMI, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andi Rachmianto mengatakan, jalur udara melalui Jakarta, Medan, Surabaya, dan Lombok. Sementara untuk jalur laut melalui Batam, Tanjung Pinang, Dumai, dan Nunukan. Sementara jalur darat melalui Pontianak dan Sambas.
Untuk memudahkan pemulangan PMI, pemerintah memiliki Program Rekalibrasi Pulang atau pemutihan yang dilaksanakan pada Juli-Desember 2021. Melalui program itu, semua pengurusan pemulangan PMI dipermudah di mana PMI bisa mengatur kepulangannya sendiri.
Menurut Gde, program pemutihan dilaksanakan karena kondisi ekonomi Malaysia membuat banyak PMI kehilangan pekerjaan. Akibatnya, PMI tersebut tidak memiliki akses ke jaring pengaman sosial.
Selain itu, menurut Andi, karena penularan Covid-19 belum terkendali, maka dalam proses pemulangan PMI tersebut, pemerintah harus menyiapkan sejumlah hal seperti lokasi karantina dengan kapasitas memadai, fasilitas tes usap, dan vaksinasi.
Langkah antisipasi lain juga kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menghindari penumpukan PMI yang melaksanakan karantina.