logo Kompas.id
NusantaraPicu Kerumunan, Mekanisme...
Iklan

Picu Kerumunan, Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi di Palangkaraya Harus Diubah

Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, antrean pendaftaran vaksinasi di Kota Palangkaraya justru menimbulkan kerumunan dan dinilai melanggar protokol kesehatan. Perlu ada perubahan sistem pendaftaran.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uiy6MIxFDiWIpTP9wjfEkrHoW0Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210114_095157_1610613196.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu dokter dari RSUD Doris Sylvanus divaksin oleh vaksinator dalam kegiatan pencanangan vaksin Covid-19 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/1/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, beberapa hari terakhir menciptakan antrean panjang dan kerumunan. Lembaga Bantuan Hukum Palangkaraya meminta penyelenggara diberi sanksi tegas karena melanggar protokol kesehatan.

Antrean panjang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kamis (5/8/2021), di mana ratusan orang datang untuk mendaftar sebagai penerima vaksin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, Polres Palangkaraya, dan TNI Angkatan Darat. Vaksinasi massal itu dilakukan dalam rangkaian acara HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000