logo Kompas.id
NusantaraOknum Kepala SD di Kapuas...
Iklan

Oknum Kepala SD di Kapuas Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswanya

Seorang kepala SD di Kabupaten Kapuas diduga melakukan pencabulan kepada enam anak didiknya. Ia meminta anak didiknya masuk ke ruangannya dan mengajak mereka menonton film dewasa bersama lalu mencabulinya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Oknum kepala sekolah di Kabupaten Kapuas ditangkap polisi lantara diduga melakukan kekerasan seksual kepada enam siswinya. Modusnya, tersangka memanggil enam muridnya itu ke sekolah dengan dalih perbaikan nilai ujian, lalu satu per satu murid perempuannya diminta masuk ruangannya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Ajun Komisaris (AKP) Kristanto Situmeang saat dihubungi Kompas, Rabu (4/8/2021). Kini, tersangka telah ditahan dan melanjutkan proses hukumnya.

Tersangka I Gede Putu Andhika (43) merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Swasta Pelangi Nusantara PT Kalimantan Ria Sejahtera (KRS) di Desa Ringin, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sekolah itu dibangun oleh sebuah perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pendidikan bagi anak-anak buruh maupun penduduk sekitar.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000