logo Kompas.id
NusantaraDana Bansos Dipakai Judi...
Iklan

Dana Bansos Dipakai Judi Daring dan Beli Mobil, Kades di Kapuas Ditangkap

Polisi menahan kepala desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah karena diduga melakukan korupsi. Uang yang harusnya diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi malah digunakan sendiri. Kerugian sekitar Rp 700 juta.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KK-LIlV5nmcoIa6pfPq5G0GLnBs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210804IDO_Korupsi_Bansos1_1628055971.jpeg
POLRES KAPUAS

Kapolres Kapuas Ajun Komisaris Besar Manang Soebeti memberikan keterangan media terkait penangkapan salah satu kepala desa di Kapuas, Rabu (4/8/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menangkap Wijaya, kepala desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, atas dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Covid-19 dengan nilai kerugian sekitar Rp 791 juta. Oknum kepala desa itu diduga menggunakan uang tersebut untuk bermain judi daring hingga beli mobil.

Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas menangkap Kepala Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, atas nama Wijaya (33). Penangkapan dilakukan setelah aparat mengklaim mengantongi cukup bukti.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000