Korupsi Masih Rawan Membelit Kalteng, Lima Kasus Tengah Ditangani KPK
Korupsi masih terus hadir di Kalteng dalam beberapa tahun terakhir. Perlu pencegahan yang lebih serius dan sedini mungkin hingga ke desa-desa.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kalimantan Tengah masih rawan dibelit korupsi. Butuh komitmen kuat kepala daerah untuk mencegah praktik ini menyengsarakan rakyat.
Berdasarkan data KPK, pada periode 2017-2020 ada 403 aduan dari masyarakat. Sebanyak lima kasus di antaranya tengah ditangani KPK. Laporan dari Kota Palangkarya menjadi yang tertinggi dengan 91 kasus.
Selanjutnya, ada beberapa daerah lain, seperti Kotawaringin Timur dengan 75 kasus, Kapuas (44), Katingan (34), dan Barito Utara (29). Beberapa aduan meliputi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, penyuapan, dan perbuatan curang.
”Ini membuktikan korupsi masih ada di Kalteng. Semua harus jadi pembelajaran untuk segera diperbaiki agar tidak terjadi korupsi lagi,” kata Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK Brigadir Jenderal (Pol) Bahtiar Ujang Purnama di Palangkaraya, Senin (5/4/2021).
Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigadir Jenderal (Pol) Bahtiar Ujang Purnama memberikan arahan kepada Gubernur Kalteng dan 14 bupati se-Kalimantan Tengah, terkait pencegahan korupsi, Senin (5/4/2021).
Bahtiar hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan 14 bupati dan wali kota turut dalam kegiatan itu. Semuanya menandatangani lembar komitmen mencegah korupsi di wilayahnya masing-masing.
”Pencegahan harus dilakukan, diantisipasi sedini mungkin. Ini bisa dilakukan dengan komitmen kuat pemimpin daerah,” kata Bahtiar.
Kompas mencatat, salah satu kasus yang hingga kini belum tuntas ditangani KPK adalah kasus korupsi yang melibatkan bekas bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Ia sempat ditetapkan tersangka pada Februari 2019 saat masih aktif menjabat bupati.
Akan tetapi, kelanjutan kasus ini belum jelas. Padahal, ada potensi kerugian negara hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS (Kompas, Jumat 1 Februari 2019).
HUMAS PROTOKOL PEMPROV KALTENG
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membubuhkan tanda tangan dalam lembar komitmen pencegahan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah pada Senin (5/4/2021).
Sugianto berkomitmen dan akan terus mewujudkan Kalteng yang bersih, transparan, dan bebas KKN. Dia mengatakan, semua pihak punya tanggung jawab dan peran. Dia mengatakan, pentingnya pencegahan mulai dari pimpinan daerah hingga perangkat aparatur desa.
Sugianto mengatakan, melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, kepala daerah berkomitmen ikut mencegah semua potensi pelanggaran lewat monitoring centre for prevention (MCP). Selain itu, dalam perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan publik.
”Kemudian penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik pemda. Terakhir, penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah,” kata Sugianto.