logo Kompas.id
NusantaraPenyalahgunaan Surat Suara,...
Iklan

Penyalahgunaan Surat Suara, Bawaslu Nabire Rekomendasi PSU Lagi di Tiga TPS

Bawaslu Kabupaten Nabire menemukan penyalahgunaan surat suara di tiga TPS dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang pada 28 Juli 2021. Total daftar pemilih tetap di tiga TPS ini mencapai 821 orang.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frjMFRxqsO49ZXz54VevHbsD9bc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F673701b1-e2f8-452b-83b3-106453919253_jpg.jpg
KOMPAS/BAWASLU PROVINSI PAPUA

Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang di salah satu TPS di Kabupaten Nabire pada 28 Juli 2021.

JAYAPURA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pemungutan suara ulang kembali di tiga tempat pemungutan suara di Kabupaten Nabire, Papua. Rekomendasi itu muncul setelah ada indikasi penyalahgunaan surat suara oleh oknum penyelenggara pemilu di tiga tempat tersebut pada pemilihan suara ulang kepala daerah Nabire, Juli lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nabire Adriana Sahempa saat dihubungi dari Jayapura, Senin (2/8/2021). Adriana mengatakan, rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) berada di Distrik Nabire, yakni TPS 03, TPS 16, dan TPS 25. Total daftar pemilih tetap (DPT) di tiga TPS ini sebanyak 821 orang.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000