Kasus Covid-19 di Sumbar Terus Menanjak, Kepala Daerah Diminta Tegas
Tingginya angka kasus Covid-19 di Sumbar berbanding lurus dengan peningkatan rasio kasus positif. Penerapan prokes masih lemah serta ada dugaan virus varian baru yang lebih menular dan berbahaya sudah tersebar.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Tambahan kasus Covid-19 di Sumatera Barat terus menanjak dan mencatatkan angka tertinggi dalam beberapa pekan terakhir. Tingginya angka kasus berbanding lurus dengan peningkatan rasio kasus positif (positivity rate). Kepala daerah diminta tegas menerapkan aturan protokol kesehatan dan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Pada Senin (2/8/2021), kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 1.664 orang dari 4.977 orang yang diperiksa dengan angka positivity rate (PR) 33,43 persen. Catatan itu melampaui angka tambahan kasus tertinggi dalam sehari pada 29 Juli 2021 dengan 1.036 orang dan 16 Juli 2021 dengan 1.006 orang.
Padahal, sebelum Juli 2021, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, kasus Covid-19 tertinggi di provinsi ini hanya 323 orang dalam sehari. Selanjutnya, kasus terus meningkat, bahkan menembus 1.000 kasus sehari. Sejak 27 Juli 2021, tambahan kasus harian tidak pernah kurang dari 700 orang.
Selama Juni 2021, kasus Covid-19 di Sumbar bertambah 6.928 orang atau rata-rata 230 orang per hari. Adapun selama Juli 2021, jumlah kasus bertambah 19.683 orang atau rata-rata 634 orang per hari.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Senin, mengatakan, memang benar angka kasus Covid-19 di provinsi ini bertambah 1.664 orang. Namun, ia menegaskan, jangan menilainya berdasarkan jumlah, melainkan melalui angka PR.
”Yang menjadi patokan adalah angka PR. Sekarang (33,43 persen), lebih kecil daripada beberapa waktu lalu, yang sampai 43 persen,” kata Jasman, Senin siang. Adapun berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka PR maksimal 5 persen.
Sebagai antisipasi kasus yang semakin banyak, gubernur sudah beberapa kali membuat surat kepada 19 bupati/wali kota di Sumbar guna mengaktifkan RSUD dan tempat karantina terpadu. Pasien gejala sedang dirawat di RSUD dan pasien gejala ringan diisolasi di tempat karantina terpadu.
Jasman mengimbau masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan dalam membantu mengendalikan kasus Covid-19. ”Sebenarnya, kalau masyarakat mau sabar, dua minggu saja prokes betul-betul ketat, kasus Covid-19 ini akan habis dengan sendirinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, kasus Covid-19 di Padang melonjak karena tingginya penelusuran kasus. Oleh sebab itu, seharusnya daerah seperti Padang dihargai. Jika penelusuran kasus ditekan, tidak akan ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Padang.
”Namun, karena niat kami untuk melindungi warga Kota Padang, makanya kami gencarkan tracing,” kata Hendri dalam siaran pers Dinas Kominfo Padang, Minggu (1/8/2021).
Permasalahan paling besar dalam pengendalian Covid-19 di Sumbar adalah lemahnya penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. (Andani Eka Putra)
Sebagai ibu kota Sumbar, Padang menyumbang kasus Covid-19 terbanyak. Data Dinas Kesehatan Padang menyebutkan, hingga 1 Agustus, jumlah warga Padang yang terpapar Covid-19 sebanyak 34.360 orang. Sejak 21 Juli 2021, angka tambahan kasus di kota ini selalu di atas 300 orang sehari.
Sementara secara keseluruhan di Sumbar, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, hingga 1 Agustus, jumlah warga terpapar Covid-19 mencapai 71.587 orang. Rinciannya, 12.848 orang kasus aktif, 1.514 orang meninggal, dan 57.225 orang sembuh.
Dihubungi terpisah, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Andani Eka Putra, mengatakan, tingginya kasus Covid-19 di Sumbar merupakan akumulasi dari banyak faktor.
Secara umum, angka tracing kontak erat pasien Covid-19 masih rendah sehingga banyak penularan yang tidak terdeteksi. Upaya isolasi terhadap pasien yang positif Covid-19 tidak terawasi sehingga masih banyak yang berkeliaran. Selain itu, penerapan prokes juga masih lemah dan ada dugaan sudah tersebarnya virus varian baru yang lebih menular dan berbahaya.
”Angka tracing Sumbar masih rendah. Paling rasionya cuma 2-3 orang yang dites dari 1 orang positif. Seharusnya rasio tracing-nya 10 orang dites dari 1 orang positif. Kasus riil jauh lebih tinggi daripada yang terdeteksi saat ini,” kata Andani, Senin siang.
Berdasarkan data Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, angka rasio tracing kontak erat yang diperiksa 1,2 orang per satu kasus positif Covid-19 pada pekan ke-29 tahun 2021 (19-25 Juli 2021). Daerah dengan angka rasio tracing tertinggi Padang Pariaman (1,82) dan terendah Pariaman (0,88).
Adapun angka PR Covid-19 di Sumbar terus mengalami peningkatan sejak pekan ke-25 tahun 2021 (21-27 Juni 2021) dari 18,26 persen menjadi 33,23 persen pada pekan ke-29 tahun 2021 (19-25 Juli 2021).
Menurut Andani, permasalahan paling besar dalam pengendalian Covid-19 di Sumbar adalah lemahnya penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Jika kondisinya seperti ini terus, pandemi Covid-19 akan berlangsung berkepanjangan dan bertele-tela hingga selesai sendiri secara alami.
Andani berharap kepala daerah di Sumbar tegas mendorong masyarakatnya untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Jangan takut tidak dipilih kembali oleh masyarakat saat pilkada. Misalnya, jika pemilik usaha tidak patuh prokes, pemerintah daerah harus berani menutup tempat usaha itu.
Begitu pula dengan tempat ibadah. Kepala daerah harus berani membuat kesepakatan dengan MUI dan Dewan Masjid jika jemaah tidak menggunakan masker, masjid/mushala tidak boleh dibuka. ”Cuma, ketegasan itu yang tidak ada. Kebanyakan pencitraan saja,” ujar Andani.
Kalau dibiarkan kondisinya seperti sekarang, kata Andani, ibaratnya sama seperti orangtua membiarkan anak-anak bermain pisau, suatu saat akan luka sendiri. ”Masyarakat dibiarkan tidak taat prokes, konsekuensinya akan sakit dan banyak yang meninggal. Kalau kepala daerah sayang dengan masyarakatnya, ia harus bisa mendorong masyarakat menerapkan prokes,” ujarnya.