Dana Zakat Bisa Bantu Masyarakat Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
Dana zakat dapat digunakan untuk usaha produktif. Meningkatkan kesejahteraan fakir miskin sehingga berdaya dan mandiri di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
Irma Tambunan
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pengelolaan dana zakat sangat potensial membantu masyarakat bertahan melalui masa pandemi Covid-19. Bahkan, dananya dapat dikelola untuk membangun usaha produktif, membantu warga ekonomi lemah bangkit menjadi pelaku usaha mandiri.
Kepala Badan Zakat Nasional Provinsi Jambi Hasan Basri mengatakan, potensi dana zakat, infak, dan shadaqah di Jambi mencapai Rp 250 miliar. Yang berhasil dihimpun Baznas Jambi mencapai 45 miliar. Dari jumlah tersebut, telah dialokasikan untuk pengembangan UMKM Rp 695 juta pada 2020.
”Diberikan kepada 135 orang dengan nilai masing-masing Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per orang atau per kelompok,” katanya dalam Webinar bertema ”Optimalisasi Islamic Social Finance dalam Mendukung Ekonomi Produktif” di Jambi, Jumat (30/7/2021). Acara itu diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Jambi dalam Semarak Ekspo Syariah Jambi (Serambi) 2021.
Hasan melanjutkan, untuk tahun 2021, pihaknya menargetkan alokasi zakat untuk usaha produktif bisa mencapai Rp 890 juta. Meningkatnya alokasi dana untuk menyasar lebih banyak calon UMKM. Karena itu, ia pun mendorong masyarakat tak ragu berzakat.
Menurut dia, zakat dapat digunakan untuk usaha produktif. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan fakir miskin dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Terlebih lagi, lanjutnya, MUI juga telah menetapkan zakat yang disalurkan kepada fakir miskin dapat dalokasikan untuk usaha produksi. ”Sebab, tujuannya dapat mengentaskan rakyat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemberdayaan kaum dhuafa, dan pelatihan untuk UMKM. Sehingga dengan zakat produktif sebagai modal, UMKM tumbuh dan berkembang dan menjadi wirausaha di tengah masyarakat,” ujarnya.
Aalokasi dana zakat ada pula yang diberikan bagi kelompok ekonomi lemah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengalokasian tersebut bisa menciptakan ketergantungan karena itulah bantuan semakin banyak ditujukan untuk membangun usaha produktif bagi warga ekonomi lemah. Jika penerimanya bisa terus berkembang, akan menjadi wirausahawan baru. Tidak lagi menjadi beban, tetapi akan bertahan melewati pandemi tanpa menciptakan ketergantungan.
Dosen Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada, Wijayanto, menambahkan, perlu upaya akselerasi dan juga kolaborasi di antara para pemangku kebijakan. Bagaimana mendorong percepatan ekonomi dengan memperhatikan pentingnya ekonomi produktif dan manfaatnya,” katanya.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jambi Suti Masniari mengatakan, transformasi ekonomi diperlukan dalam upaya memulihkan ekonomi nasional dan regional di tengah pandemi. Salah satunya melalui penguatan sektor unggulan, termasuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Keuangan sosial islami, lanjutnya, memiliki potensi besar untuk memulihkan ekonomi regional dan nasional. ”Zakat, infak, shadakah, dan wakaf jadi instrumen mendukung program ekonomi nasional,” katanya.
Dari sisi konsumsi, pemberdayaan dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat bertahan hidup melalui penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan pokok dan alat pelindung kesehatan. Sementara aset wakaf dapat diberdayakan untuk penyediaan fasilitas publik, seperti sanitasi dan sumber air bersih, serta alat kesehatan yang memiliki manfaat terus-menerus, seperti alat bantu napas atau ventilator.
Pihaknya juga mendorong pemanfaatan instrumen Islamic Social Finance untuk memantik pemulihan ekonomi nasional. Tren Halal Lifestyle sudah merambah ke berbagai sektor, mulai dari restoran dan supermarket sampai ke produk kecantikan. Berbagai sektor usaha berlomba-lomba menciptakan merek bernilai halal. Dilakukan pula koordinasi untuk mendorong percepatan rantai nilai halal (Halal Value-chain), antara lain melalui Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Ada pula upaya mendorong perluasan sertifikasi halal bagi UMKM, mendukung program UMKM Syariah, dan promosi pariwisata halal.