logo Kompas.id
NusantaraPPKM Dilonggarkan di Sumut,...
Iklan

PPKM Dilonggarkan di Sumut, Aktivitas Ekonomi Diharapkan Bisa Berjalan

PPKM level 4 yang mulai dilonggarkan di Sumatera Utara diharapkan bisa menghidupkan ekonomi di tengah pandemi. Selama dua pekan PPKM darurat, omzet para pedagang anjlok hingga 70 persen.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H9S77MgkG9srFzKjuXlmQ8uuK3A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210727_152122_1627388319.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pengunjung mulai makan di tempat di sebuah rumah makan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7/2021). Makan di tempat mulai diizinkan di Medan maksimal 20 menit dan 25 persen dari kapasitas.

MEDAN, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang mulai dilonggarkan di Sumatera Utara diharapkan bisa menghidupkan ekonomi di tengah pandemi. Selama dua pekan PPKM darurat, omzet para pedagang di Kota Medan anjlok hingga lebih 70 persen.

Sejumlah tempat usaha non-esensial, seperti warung, toko-toko, bengkel, pedagang kaki lima, dan tempel ban, sudah mulai banyak yang buka, Selasa (27/7/2021). Rumah makan, kafe, dan restoran yang sebelumnya hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang pun kini sudah mulai bisa makan di tempat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000