PPKM Dilonggarkan di Sumut, Aktivitas Ekonomi Diharapkan Bisa Berjalan
PPKM level 4 yang mulai dilonggarkan di Sumatera Utara diharapkan bisa menghidupkan ekonomi di tengah pandemi. Selama dua pekan PPKM darurat, omzet para pedagang anjlok hingga 70 persen.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 yang mulai dilonggarkan di Sumatera Utara diharapkan bisa menghidupkan ekonomi di tengah pandemi. Selama dua pekan PPKM darurat, omzet para pedagang di Kota Medan anjlok hingga lebih 70 persen.
Sejumlah tempat usaha non-esensial, seperti warung, toko-toko, bengkel, pedagang kaki lima, dan tempel ban, sudah mulai banyak yang buka, Selasa (27/7/2021). Rumah makan, kafe, dan restoran yang sebelumnya hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang pun kini sudah mulai bisa makan di tempat.
”Mulai hari ini, kami melayani makan di tempat. Orang sudah mulai datang, tetapi memang masih sepi,” kata Manajer Restoran Tip Top Kus Kelana.
Meskipun sudah mulai ada kelonggaran, kata Kus, kondisi usaha restoran masih tidak baik. Omzet penjualan restoran itu anjlok hingga 75 persen selama PPKM darurat diterapkan dua pekan.
Di tengah pembatasan mobilitas dan masih adanya penyekatan jalan, kata Kus, pihaknya masih mengutamakan penjualan untuk dibawa pulang. Mereka pun memberikan sejumlah promosi untuk meningkatkan penjualannya. Layanan makan di tempat disediakan dengan jumlah yang sangat terbatas.
”Kami menyadari bahwa layanan makan di tempat memang harus dikurangi untuk menekan penularan. Karena itu, kami tetap fokus untuk penjualan untuk dibawa pulang,” kata Kus.
Adapun jumlah kasus positif di Sumut per Selasa (27/7) pun mencapai 53.091 kasus dengan jumlah kasus baru dalam sehari yang cukup tinggi mencapai 1.408 kasus.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota, mengatakan, pihaknya melonggarkan PPKM level 4 Kota Medan untuk memberikan ruang aktivitas ekonomi, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha menaati aturan itu, seperti makan di tempat maksimal 20 menit dan 25 persen dari kapasitas.
”Bupati dan wali kota tolong perkuat kembali kedisiplinan prokes masyarakat. Turun langsung perintahkan camat, kepala desa, lurah untuk mengingatkan prokes kepada masyarakat. Pencegahan yang paling efektif saat ini,” kata Edy.
Adapun jumlah kasus positif di Sumut per Selasa (27/7) pun mencapai 53.091 kasus dengan jumlah kasus baru dalam sehari yang cukup tinggi mencapai 1.408 kasus. Jumlah kematian pun mencapai 1.404 dengan kematian harian yang juga tinggi, yakni 17 orang. Kasus baru itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan awal Juli yang masih 100-200 kasus dan kematian 1-4 orang per hari.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, Kota Medan akan tetap melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mengurangi mobilitas warga. ”Ini ada pelonggaran, tetapi penyekatan jalan masih harus tetap dilaksanakan,” kata Bobby.
Penyekatan jalan dan arus, diakui Bobby, membuat pengendara menjadi memutar-mutar untuk mencari jalan. ”Ini akan mengeliminasi sendiri. Kalau hanya mutar-mutar enggak jelas, orang jadi malas keluar,” katanya.
Bobby mengatakan, pembatasan-pembatasan akan dilonggarkan jika masyarakat disiplin dan penularan Covid-19 pun bisa ditekan.
Selain soal PPKM, kata Bobby, mereka kini juga menggencarkan pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi, baik bantuan sosial tunai, bahan pokok, maupun potongan tagihan listrik.
Pemerintah menetapkan bantuan kartu sembako Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan 5,9 juta KMP usulan pemerintah daerah di wilayah PPKM level 4.
Di Kota Medan, ada 88.000 KPM yang telah menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Medan mulai mendata KPM yang akan menerima tambahan bansos berupa kartu sembako senilai Rp 200.000.