Kabupaten Ketapang Zona Merah, BOR Mencapai 95,83 Persen
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Ketapang diminta segera menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
[caption id="attachment_11685587" align="alignnone" width="720"] Kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 Kalimantan Barat per 25 Juli.[/caption]
PONTIANAK, KOMPAS — Kota Singkawang dan Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil keluar dari zona merah. Kini, Kabupaten Ketapang masuk zona merah Covid-19. Salah satu penyebab Ketapang zona merah karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar terkait kategori risiko kenaikan kasus Covid-19, per 25 Juli, Ketapang satu-satunya daerah yang masuk zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya zona oranye (risiko sedang), yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, dan Mempawah.
Daerah lainnya yang zona oranye adalah Kabupaten Sanggau, Landak, Sambas, dan Kubu Raya. Selain itu, Kota Pontianak dan Singkawang. Kemudian, terdapat dua kabupaten zona kuning (risiko rendah), yaitu Kabupaten Kayong Utara dan Melawi.
”Salah satu penyebab Ketapang menjadi zona merah karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) yang tinggi. Hari ini (Selasa) BOR Ketapang mencapai 95,83 persen,” kata Kepala Dinkes Kalbar Harisson, Selasa (27/7/2021).
Tempat tidur untuk perawatan Covid-19 di Ketapang sebanyak 48 tempat tidur. Jumlah tempat tidur yang sudah terisi 46 tempat tidur. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang hendaknya segera menambah tempat tidur bagi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit umum daerah dan swasta.
Salah satu penyebab Ketapang menjadi zona merah karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit tinggi. (Harisson)
”Konversi tempat tidur non-Covid-19 menjadi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 minimal 40 persen dari total tempat tidur di rumah sakit,” kata Harisson.
Rumah sakit lapangan
Pemkab Ketapang juga hendaknya segera mendirikan rumah sakit lapangan dengan menggunakan gedung pemerintahan yang ada. Selain itu, Pemkab Ketapang diminta membantu Rumah Sakit Fatima (swasta) untuk menambah jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19. Setiap rumah sakti di Ketapang untuk memperbarui data penambahan tempat tidur pasien Covid-19 di RS daring.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, Pemkab Ketapang berdasarkan laporan telah menggelar pertemuan dipimpin Wakil Bupati Ketapang. Pemkab Ketapang segera menambah kapasitas tempat tidur beberapa rumah sakit.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam kapasitas tempat tidur untuk perawatan Covid-19 ditambah 92 tempat tidur. Selain itu, Rumah Sakit Fatima juga menambah 40 tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Berdasarkan data Dinkes Kalbar pada 26 Juli, terdapat 121 kasus baru konfirmasi baru Covid-19 di Kalbar. Namun, ada juga kasus sembuh 342 orang dan meninggal 11 orang.
Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kalbar hingga 26 Juli sebanyak 23.548 orang. Sebanyak 18.257 orang di antaranya sembuh, meninggal 589 orang, dan kasus aktif 4.702 orang.
Sebanyak 51 persen atau 12.057 jiwa yang terkonfirmasi adalah laki-laki dan 49 persen atau 11.491 jiwa merupakan perempuan. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur sebanyak 12,8 persen kasus konfirmasi usia 25-29 tahun.