Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Jabar Mencapai 17,58 Persen
Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Jabar mencapai Rp 204,5 miliar atau 17,58 persen dari total Rp 1,1 triliun pada 2021. Realisasi anggaran insentif kesehatan sudah 58,15 persen dari anggaran Rp 57,7 miliar.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Realisasi anggaran penanganan Covid-19 Jawa Barat hingga pertengahan tahun 2021 mencapai 17,58 persen dari total Rp 1,1 triliun. Percepatan hingga pergeseran anggaran dilakukan untuk meningkatkan penanganan pandemi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam menyatakan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Jabar mencapai Rp 204,5 miliar. Salah satu sasarannya adalah insentif tenaga kesehatan yang telah direalisasikan Rp 33,5 miliar.
”Realisasi anggaran penanganan Covid-29 sudah mencapai 17,58 persen dari total Rp 1,1 triliun. Realisasi anggaran insentif kesehatan sudah 58,15 persen dari anggaran Rp 57,7 miliar,” tuturnya dalam keterangan yang diterima, Senin (26/7/2021).
Selain itu, pergeseran anggaran juga dilakukan untuk penanganan Covid-19 di Jabar. Nanin memaparkan, anggaran belanja tidak terduga (BTT) Pemprov Jabar mencapai Rp 400 miliar pada 12 Juli 2021. Jumlah ini termasuk realokasi anggaran infrastruktur proyek strategis mencapai Rp 144 miliar.
”Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, daerah diperbolehkan untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) tidak memadai,” ujarnya.
Pergeseran ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021, sehari sebelum PPKM darurat berlaku di sejumlah daerah, termasuk Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, realokasi anggaran proyek strategis ini berguna untuk strategi isolasi mandiri yang dilaksanakan di Jabar. Dengan memperkuat pelayanan isolasi mandiri, warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala mau memilih untuk melaksanakan isolasi mandiri ketimbang mengakses perawatan rumah sakit.
”Strategi ini untuk menahan warga agar tidak ke rumah sakit ini butuh edukasi. Karena itu, kami menjamin obat-obatan dan suplemen bagi warga yang isolasi mandiri. Kami juga mendirikan posko oksigen dan menyiapkan subsidi bagi pasien isoman,” ujarnya.
Sementara itu, bantuan sosial juga dipersiapkan. Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, pihaknya akan menganggarkan Rp 50 miliar untuk bantuan sosial. Menurut rencana, bantuan ini diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima
”Jumlah ini masih belum pasti, baik sasaran maupun nilainya, tetapi dalam rapat sebelumnya kira-kira sebesar Rp 50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah,” ujarnya.
Dodo memaparkan, saat ini, terdapat 13 pintu bantuan sosial kepada 10,12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan 4,36 juta orang lainnya. Pintu bansos ini di antaranya dari bantuan sosial reguler dari pemerintah pusat kepada penerima manfaat, bantuan beras cadangan pemerintah, bansos pemerintah kabupaten dan kota, bantuan pelaku usaha mikro, serta diskon listrik dan kuota internet.
”Total kepala keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut,” ujarnya.