Kalsel Catat Rekor Kasus, Rumah Sakit Tambah Ruang Perawatan
Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan terus meningkat dan mencapai rekor tertinggi dengan penambahan sebanyak 876 kasus dalam sehari. Rumah sakit pun diinstruksikan untuk menambah kapasitas tempat perawatan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan terus meningkat dan tercatat naik 262,8 persen dalam dua minggu terakhir. Penambahan kasus positif dalam sehari mencapai rekor tertinggi dengan penambahan sebanyak 876 kasus pada Jumat (23/7/2021). Rumah sakit pun diinstruksikan untuk menambah kapasitas tempat perawatan.
Sampai dengan Jumat (23/7/2021), kasus aktif Covid-19 di Kalsel tercatat 5.279 kasus atau sebesar 12,41 persen dari total 42.527 kasus positif, sedangkan angka kesembuhan 84,82 persen dan angka kematian 2,77 persen. Dalam tujuh hari terakhir, kasus positif di Kalsel bertambah 80,3 persen dan kasus aktif bertambah 101,8 persen.
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, kasus Covid-19 di Kalsel mengalami speed-up (percepatan) dalam beberapa hari terakhir dan terus mencatatkan rekor. Penambahan kasus dalam sehari mulai dari 645 kasus, kemudian 650 kasus, dan terakhir 876 kasus. Kondisinya pun mulai mengkhawatirkan.
”Untuk itu, kami sudah minta kepada rumah sakit (RS) agar menambah kapasitas tempat tidur (pasien Covid-19) minimal 30 persen dari kapasitas yang sudah ada. Kalau tidak cukup juga, kami akan buka RS darurat,” katanya di Banjarmasin, Jumat.
Menurut Safrizal, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalsel saat ini rata-rata sudah 70 persen. Bahkan, ada yang sudah 100 persen, misalnya di RSUD Idaman, Banjarbaru. ”Untuk itu, semua harus menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19, termasuk di RSUD Ulin, Banjarmasin,” ujarnya.
Kalsel saat ini memiliki delapan RS rujukan Covid-19 dengan kapasitas BOR ruang ICU (intensive care unit) sebanyak 47 tempat tidur dan BOR ruang isolasi sebanyak 461 tempat tidur. Kapasitas paling besar ada di RSUD Ulin, Banjarmasin.
Peralatan, obat-obatan, dan oksigen sementara ini cukup. Yang belum cukup adalah kepatuhan masyarakat.
Safrizal mengatakan, beberapa gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai saat ini juga sedang disiapkan dan dibuka untuk perawatan pasien bergejala ringan ataupun tanpa gejala. Namun, ia juga tidak ingin jika disiapkan 500 tempat tidur, tetapi yang dikirim 600 pasien, kemudian disiapkan lagi 600 tempat tidur dan yang dikirim 700 pasien, maka tidak pernah akan cukup.
”Untuk itu, yang paling penting bukan menambah tempat perawatan, melainkan menambah protokol kesehatan. Tambahlah kepatuhan pada protokol kesehatan. Itulah yang bisa untuk mengerem kasus,” katanya.
Menurut Safrizal, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel juga sudah menyiapkan dan menyiagakan pasokan oksigen untuk kebutuhan rumah sakit. Di dalam satgas sudah dibentuk tim untuk mengamankan pasokan oksigen. Kalsel pun akan segera mendapat pasokan oksigen iso tank berkapasitas 20 ton dalam minggu depan.
”Ini bermanfaat untuk cadangan dan akan membantu kalau-kalau rumah sakit di Kalsel mengalami krisis oksigen. Saya juga akan terus mencari tempat-tempat pengisian oksigen yang dapat dibawa ke Kalsel,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri itu.
Evaluasi
Safrizal mengatakan, Kalsel saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun, pelaksanaan PPKM mikro itu akan dievaluasi pada 26 Juli mendatang.
”Kalau kasusnya tidak bisa direm juga, Kalsel akan naik status ke PPKM level III. Kalau sudah level III, maka mal, masjid, restoran, tempat publik, dan kegiatan seni budaya harus dibatasi. Ini harus dipahami dalam rangka menekan agar RS tidak kolaps,” ucapnya.
Menurut Safrizal, kerja sama masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan dalam suasana seperti sekarang ini. ”Saya sudah minta ditambah semuanya. Peralatan, obat-obatan, dan oksigen sementara ini cukup. Yang belum cukup adalah kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Presiden pada 25 atau 26 Juli mendatang terkait dengan pelaksanaan PPKM di daerahnya. ”Kami harus menunggu pengumuman resmi status pandemi dari Presiden serta Instruksi Menteri Dalam Negeri, apakah Banjarbaru menggunakan PPKM level 2, 3, atau 4,” katanya.