Sejumlah 10,12 Juta Rumah Tangga di Jabar Diproyeksikan Dapat Bansos
Pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 melahirkan kelompok masyarakat miskin baru di Jawa Barat. Mereka ikut diproyeksikan mendapatkan bantuan sosial dari berbagai sumber anggaran.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sedikitnya 10,12 juta rumah tangga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat level 4 di Jawa Barat diproyeksikan mendapatkan bantuan sosial. Bansos berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga dana desa.
Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar mengatakan, 10,12 juta keluarga penerima bansos merupakan gabungan dari keluarga yang termasuk dalam data data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS. Bentuknya beragam, seperti uang tunai, paket sembako, dan diskon listrik.
”Total masyarakat penerima bansos dalam masa PPKM ini sekitar 68 persen dari warga Jabar,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring di Bandung, Kamis (22/7/2021).
Dodo menuturkan, jumlah warga miskin baru bertambah pada masa PPKM. Imbasnya, sejumlah warga yang sebelumnya tidak terdata dalam DTKS juga membutuhkan bansos.
Oleh sebab itu, bansos dari Pemprov Jabar akan disalurkan kepada keluarga non-DTKS. Direncanakan, bantuan ini menyasar profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, pedagang kaki lima, dan pengemudi ojek daring.
Akan tetapi, Dodo belum dapat menyebutkan nominal bantuan dan jumlah keluarga penerima manfaat. ”Jumlah masih belum pasti, baik sasaran ataupun nilainya. Namun, kalau lihat kemarin (hasil rapat), ada kurang lebih Rp 50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah,” ucapnya.
Jumlah warga miskin baru bertambah pada masa PPKM. Imbasnya, sejumlah warga yang sebelumnya tidak terdata dalam DTKS juga membutuhkan bansos.
Dodo menambahkan, untuk mengantisipasi masyarakat yang luput dari pendataan, pihaknya akan membuka layanan pengaduan. Mereka akan dihubungkan dengan sumber bantuan lainnya.
”Disambungkan dengan sumber bantuan, baik dari pemerintah, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah, salah satunya Baznas (Badan Amil Zakat Nasional),” ucapnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau biasa disebut Emil mengatakan, bansos dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan kepada warganya. Ia pun mengaku telah membagikan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada warga dalam dua hari terakhir. Komunitas juga diajak berkolaborasi membantu warga terdampak PPKM yang tidak terdata secara formal.
Menindaklanjuti perpanjangan PPKM darurat pada 21-25 Juli, Kamil mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Gubernur tentang PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat. Melalui surat itu, 27 bupati/wali kota diminta menerapkan kewaspadaan PPKM level 4 meskipun ada satu daerah yang masuk level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya.
”Keputusan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), seluruh Jabar menerapkan PPKM level 4. Artinya, menerapkan kewaspadaan tinggi,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Ahmad.
Dalam PPKM level 4, sektor non-esensial dan non-kritikal ditutup 100 persen. ”Seperti pada PPKM darurat, yang esensial dan kritikal dibatasi 50 persen (bekerja di kantor),” ujarnya.
Surat edaran itu juga menetapkan minimal tes Covid-19 harian kabupaten/kota berdasarkan positivity rate mingguan. Kota Banjar menjadi daerah dengan target tes paling sedikit, yaitu 404 orang per hari. Sementara Kabupaten Bogor paling banyak dengan target 13.003 tes per hari.
”Ini berlaku hingga 25 Juli. Selanjutnya akan diberlakukan PPKM proporsional atau PPKM mikro, tergantung peningkatan perbaikan di masing-masing daerah,” tuturnya.