logo Kompas.id
NusantaraWali Kota Bandung Bakal...
Iklan

Wali Kota Bandung Bakal Relaksasi Pembatasan jika PPKM Darurat Diperpanjang

Sejumlah peraturan pembatasan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan direlaksasi dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Masyarakat diminta meningkatkan protokol kesehatan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJhtsdbvDzSriFSDpIGgImVqW2g=/1024x693/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210108TAM-02_1610109290.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana kafe Teduh Coffee di Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Di tengah pandemi Covid-19, kafe dengan konsep ruang terbuka ini diminati pengunjung karena sirkulasi udaranya yang baik dan membatasi kapasitas 40-60 orang.

BANDUNG, KOMPAS — Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Oded M Danial akan merelaksasi peraturan pembatasan jika pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Sejumlah kebijakan bakal direvisi, di antaranya buka tutup jalan dan penambahan waktu operasional kafe dan restoran.

Rencana relaksasi itu berdasarkan aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat. Menurut Oded, banyak warganya, seperti pedagang kecil, menjerit akibat kebijakan pembatasan saat pandemi Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000