logo Kompas.id
NusantaraPPKM di Kota Kupang Terasa...
Iklan

PPKM di Kota Kupang Terasa Semu

Masa PPKM mikro di Kota Kupang nyaris tak beda dengan kondisi sebelumnya. Pelanggaran aturan, terutama oleh banyak pelaku usaha, dibiarkan. PPKM mikro terasa semu.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN/KORNELIS KEWA AMA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IERhDHYch42YkLnLKCUtR9eSdqY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fd42d719e-0b25-41cc-9184-1b96dc95b682_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Peringatan wajib mengenakan masker terpasang di dalam kompleks Pasar Inpres Naikoten, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/7/2021). Tampak seorang pedagang (membelakangi), tidak mengenakan masker.

Empat pria duduk mengelilingi meja dengan jarak tempat duduk kurang dari dua jengkal tangan. Mereka melepas masker, mengobrol sambil tertawa terbahak-bahak di kafe di kawasan Pantai Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/7/2021). Suasana senja itu seakan tidak sedang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pandemi Covid-19.

Di sudut lain kafe, pengunjung yang kebanyakan anak muda bergerombol menyeruput kopi, mengunyah kudapan, merokok, sambil terus mengobrol. Yang lain bernyanyi diiringi gitar. Tanpa masker, tanpa jarak aman minimal 2 meter sebagaimana protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000