Kelabui Pencari Kerja, Pengangguran Bawa Kabur Rp 20 Juta di Balikpapan
Pelaku mengelabui sepuluh korban dan membawa kabur uang pemeriksaan kesehatan syarat kerja.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menangkap penipu yang menawarkan pekerjaan di tengah sulitnya mencari kerja saat pandemi Covid-19. Pelaku mengelabui 10 korban dan membawa kabur total uang Rp 20 juta.
"Modusnya menawarkan pekerjaan. Pelaku MH (56) datang ke rumah korban. Kemudian, korban diajak medical check up di puskesmas atau rumah sakit. Di lobi puskesmas dan rumah sakit, pelaku menerima uang medical check up dan membawa uang korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan, Komisaris Rengga Puspo Saputro, di Balikpapan, Senin (19/7/2021).
Rengga menjelaskan, saat di rumah sakit, korban tidak langsung melakukan cek kesehatan. Di ruang tunggu, MH meminta uang kepada korban Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dengan dalih untuk biaya cek kesehatan. Kemudian, sejumlah korban diminta untuk melengkapi berkas sebelum melanjutkan tes kesehatan. Ketika korban kembali, pelaku sudah tidak ada dan tidak bisa dihubungi.
Salah satu keluarga korban, Eris Mutiari (25), mengatakan, MH tiba-tiba datang ke rumahnya dan mengaku sebagai teman lama ayahnya. Ayah Eris mengaku tidak mengenal MH, tetapi MH meyakinkan bahwa mereka pernah saling kenal beberapa tahun sebelumnya.
Eris menjelaskan, pelaku memang tampak percaya diri dan meyakinkan saat datang ke rumah. Gaya bicara pelaku dan obrolan yang dibangun membuat ayahnya percaya. Pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahaan minyak dan gas. Pelaku juga bercerita sedang mencari pekerja untuk mengisi kekosongan karyawan di kantor pelaku.
"Karena sepupu saya belum kerja, ayah saya merekomendasikan sepupu saya itu. Akhirnya setelah sepupu menyiapkan berkas, sepupu dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehetan sebagai syarat pekerjaan," ujar Eris saat dihubungi.
Sepupu Eris itu belum mendapatkan pekerjaan dua tahun setelah lulus kuliah. Sepupunya itu ditawarkan untuk menjadi admin gudang. Sesampainya di ruang tunggu rumah sakit, pelaku meminta uang Rp 1,8 juta kepada korban dengan dalih untuk uang administrasi cek kesehatan.
"Sepupu saya awalnya ragu, tetapi akhirnya menyerahkan uangnya. Lalu,
sepupu saya diminta pergi untuk cetak foto hitam-putih. Setelah sepupu saya kembali, pelaku tidak ada dan ponselnya tidak aktif saat dihubungi," ujar Eris.
Menurut pemeriksaan polisi, MH sudah melakukan aksi ini 10 kali dengan korban berbeda-beda dalam sebulan terakhir. Total uang yang didapatkan pelaku dari aksi ini sekitar Rp 20 juta. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, itu ditangkap pada 13 Juli setelah para korban melaporkan pelaku ke polisi.
Atas kejahatannya itu, pelaku diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
"Pelaku melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tidak punya pekerjaan. Saat ini dia sedang isolasi mandiri karena positif Covid-19. Warga perlu berhati-hati saat ada yang menawarkan pekerjaan dan meminta sejumlah uang," kata Rengga.