Ditegur Mendagri, Sumsel Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 5,2 Miliar
Pemprov Sumatera Selatan akhirnya mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang sempat tertunda selama enam bulan. Dana sebesar Rp 5,2 miliar itu diberikan setelah Sumsel ditegur Mendagri Tito Karnavian.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang sempat tertunda selama enam bulan. Dana sebesar Rp 5,2 miliar itu dicairkan setelah Sumsel menjadi satu dari 19 provinsi yang ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena bermasalah dalam penyerapan dana kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Trisnawarman, Senin (19/7/2021), menjelaskan, ada sekitar Rp 5,2 miliar yang dialokasikan sebagai insentif tenaga kesehatan. Ada sekitar 500 tenaga kesehatan yang akan menerima insentif dengan besaran beragam. ”Sore ini akan cair dan akan langsung ditransfer ke semua tenaga kesehatan di Sumsel,” ucap dia.
Dana tersebut untuk membayar insentif bagi tenaga kesehatan dalam rentang waktu Januari-Juni 2021. Sebanyak 500 tenaga kesehatan tersebut bekerja di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19, seperti RSUD Siti Fatimah, Rumah Sehat Jakabaring, RSUD Bari, dan beberapa rumah sakit lainnya. Besarannya pun beragam, untuk dokter spesialis sekitar Rp 15 juta, untuk dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sekitar Rp 5 juta per bulan.
Trisnawarman mengakui, pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan terhambat lantaran pihaknya masih menunggu peraturan pasti dari pemerintah pusat terkait hal ini. ”Kami masih menunggu petunjuk teknis. Kehati-hatian ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan penyaluran,” ucap Trisnawarman.
Ia bersyukur selama ini tidak pernah ada keluhan dari tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan walau insentif mereka belum dibayar.
Sementara untuk periode Juli-Desember 2021, menurut Trisnawarman, juga sudah disiapkan dana sekitar Rp 51 miliar, juga untuk insentif tenaga kesehatan di Sumsel. Dana tersebut juga akan diberikan bagi tenaga vaksinator yang melakukan vaksinasi di seluruh daerah di Sumsel.
Anggaran ini bisa saja bertambah jika sewaktu-waktu ada tambahan tenaga kesehatan baik untuk mempercepat proses vaksinasi maupun bersiaga, jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di Sumsel. ”Penambahan anggaran dapat dituangkan dalam APBD Perubahan,” ucapnya.
Sumsel menjadi satu dari 19 provinsi yang ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena terhambat dalam penyerapan dana kesehatan temasuk di antaranya insentif bagi tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum merealisasikan sepenuhnya bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020.
Selain itu, realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah juga masih minim. Padahal, pemerintah telah memperbolehkan 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021 yang diperoleh daerah digunakan untuk anggaran kesehatan termasuk insentif tenaga kesehatan (Kompas, 19/7/2021).
Gubernur Sumsel Herman Deru menuturkan, insentif tenaga kesehatan sudah dicairkan dan langsung disalurkan kepada mereka yang berkontribusi langsung dalam penanggulangan Covid-19 di Sumsel. Dia juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota di Sumatera Selatan untuk melakukan hal serupa agar proses penanggulangan Covid-19 di Sumsel bisa lebih optimal.
Tidak hanya itu, Herman juga mengimbau kepala daerah untuk segera melakukan refocusing anggaran penanggulangan pandemi dengan mengalihkan anggaran sektor lain yang bisa ditunda dulu penggunaannya. Tidak hanya insentif tenaga kesehatan, refocusing anggaran juga ditujukan untuk penyediaan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. ”Tambahan bansos ini disediakan di luar cadangan pasokan bansos reguler,” ujar Herman.
Terlebih, sudah ada jaminan dari Jaksa Agung dan Kepolisian yang memberikan keleluasaan bagi pemda dalam mengelola anggaran sepanjang tidak ada niat yang buruk (means rea) di dalamnya. ”Silakan untuk melakukan refocusing anggaran untuk insentif nakes dan bansos,” ujar Herman.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan Nunik Handayani mengatakan, di tengah lonjakan kasus Covid-19 seperti sekarang ini, peningkatan anggaran untuk sektor kesehatan memang dibutuhkan. Selama ini, komposisi APBD Sumsel untuk sektor kesehatan masih sangat minim, yakni hanya 3 persen. ”Seharusnya di tengah pandemi sektor inilah yang mesti diperkuat,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan harus lebih diperketat terutama penyaluran bansos. Menurut dia, bansos merupakan sektor yang paling sering diselewengkan. ”Jangan sampai ada orang yang mengambil keuntungan di tengah bencana seperti ini,” ujar Nunik.