Pemkot Padang Izinkan Shalat Idul Adha di Masjid Permukiman
Pemerintah Kota Padang tetap mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid/mushala dekat permukiman dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, tetap mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid/mushala dekat permukiman dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Adapun pelaksanaan kurban hanya dilakukan panitia dan daging kurban diantarkan ke rumah masyarakat.
Wali Kota Padang Hendri Septa melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Fuji Astomi, Minggu (18/7/2021), mengatakan, kebijakan Shalat Idul Adha masih sesuai Surat Edaran Nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang PPKM Darurat. Surat edaran ini diterbitkan wali kota pada 12 Juli 2021.
”Pemkot Padang, sesuai kondisi sebelumnya, sudah menyampaikan pelaksanaan Shalat Idul Adha dapat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat khusus di masjid dan mushala yang ada di permukiman. Tidak untuk masjid di jalur umum, seperti Masjid Raya Sumbar, Masjid Nurul Iman, dan masjid kampus seperti Masjid Al Azhar, dan lapangan,” kata Fuji, Minggu.
Fuji melanjutkan, pemkot memberikan tanggung jawab kepada panitia dan pengurus masjid/mushala bersama kongsi Covid-19 di tingkat RT untuk mengawasi pelaksanaan prokes saat Shalat Idul Adha.
Di masjid dan mushala permukiman, kata Fuji, panitia dan pengurus sudah mengetahui jemaah karena merupakan warga sekitar. Jika ada jemaah yang mengenakan masker tetapi tidak membawa sajadah, panitia bisa meminta jemaah tersebut untuk kembali ke rumah.
Selain penerapan prokes, menurut Fuji, durasi khotbah maksimal hanya 15 menit dan selama kegiatan hanya untuk ibadah. ”Jadi, tidak ada kumpul-kumpul. Selesai Shalat Idul Adha, rukunnya terpenuhi, semua diminta kembali ke rumah masing-masing. Tidak ada lanjutan kegiatan lain yang menyebabkan kerumuman,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan kurban, Fuji mengatakan, penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan panitia agar tidak terjadi kerumunan. Panitia bisa berinovasi dengan mengadakan siaran langsung pelaksanaan kurban bagi peserta, misalnya via Youtube, Facebook, Instagram, dan Whatsapp. Kemudian, daging kurban diantarkan panitia ke rumah masyarakat.
Shalat Idul Adha dapat dilakukan dengan protokol kesehatan ketat khusus di masjid dan mushala yang ada di permukiman. (Fuji Astomi)
Fuji pun meminta dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat Padang. ”Apa yang sudah dilakukan pemerintah bersama majelis ulama, baik tingkat Sumbar maupun Padang, jangan sampai masyarakat tidak mau pula untuk mematuhinya. Kan, sudah ada kelonggaran seperti itu. Jangan sampai ibadah menjadi pemicu penularan Covid-19,” kata Fuji.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Masjid Quwwatul Ummah di Kelurahan Ujung Gurun, Padang Barat, Ali Yusmar mengatakan, pengurus sudah menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk penerapan prokes saat Idul Adha, seperti tempat cuci tangan, pistol termometer, dan masker jika jemaah tidak membawa. ”Saat pelaksanaan, kami selalu mengingatkan agar jemaah menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing. Saf shalat masih rapat,” kata Ali.
Ali melanjutkan, pelaksanaan kurban langsung diadakan di hari yang sama dengan Shalat Idul Adha pada Selasa (20/7/2021). Panitia akan menyerahkan daging kurbang kepada ketua RT. ”RT yang membagikan daging kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Kota Padang mulai menerapkan PPKM darurat sejak 12 Juli 2021. Selain Padang, ada dua kota lainnya yang melaksanakan PPKM darurat, yaitu Bukittinggi dan Padang Panjang. Adapun berdasarkan data Dinkes Sumbar per 17 Juli 2021, Padang bersama Bukittinggi, Padang Panjang, Solok, dan Pariaman masuk kategori level empat (tertinggi) terkait penularan Covid-19.
Hampir semua poin Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 diakomodasi Pemkot Padang dalam pelaksanaan PPKM darurat, kecuali penutupan tempat ibadah. Tempat ibadah tidak ditutup karena sebelumnya ada kesepakatan antara MUI Sumbar dan Pemprov Sumbar bahwa tempat ibadah tidak ditutup dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.