Kasus baru Covid-19 di Makassar terus melonjak, bahkan mencapai angka tertinggi selama pandemi. Situasi ini memaksa Pemkot Makassar kian memperketat aktivitas warga. Pengurus rumah ibadah juga melakukan pembatasan.
Oleh
RENY SRI AYU
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Menyikapi perkembangan kasus harian Covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, pengurus Masjid Al Markaz Al Islami memutuskan meniadakan shalat Idul Adha berjemaah. Ini juga sejalan dengan imbauan Pemerintah Kota Makassar yang meminta pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid ataupun lapangan ditiadakan.
Hal ini diputuskan dalam rapat yang digelar Yayasan Islamic Center dan pengurus masjid terbesar di Sulsel ini, Minggu (18/7/2021). Keputusan ini, antara lain, didasari respons atas kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus melonjak di Makassar.
Rapat dipimpin Ketua Yayasan Islamic Center Basri Hasanuddin didampingi Imam Besar Al-Markaz Al-Islami Muammar Bakry dan dihadiri sejumlah pengurus.
”Dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Makassar dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia, juga demi kemaslahatan bersama, maka kami putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” kata Basri, Minggu.
Terkait keputusan ini, mewakili Yayasan Islamic Center dan pengurus Al Markaz, Basri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Sebelumnya, pada Idul Adha 2020 dan Idul Fitri 2021, pelaksanaan shalat berjemaah diadakan di Masjid Al Markaz dengan protokol kesehatan ketat.
Baca juga : Masjid-masjid di Makassar Sambut Lebaran dengan Protokol Covid-19
Menurut dia, Masjid Al-Markaz Al-Islami adalah representasi semua pihak sehingga harus memberi contoh terkait upaya bersama untuk ikut menanggulangi penyebaran Covid-19.
Keputusan berat ini terpaksa diambil walau sebelumnya pengurus Masjid Al-Markaz telah membentuk panitia pelaksana shalat Idul Adha 1442 H. Pengurus bahkan telah merampungkan persiapan teknis untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, penentuan khatib, hingga penyembelihan hewan kurban.
Adapun penyembelihan hewan kurban tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Karena itu, panitia tidak akan melayani pendistribusian daging kurban di lokasi penyembelihan.
”Jadi, daging kurban akan diantarkan langsung kepada mustahik (penerima). Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan. Nama-nama mustahik sudah ada semua dalam data panitia,” kata Muammar Bakry.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto mengeluarkan keputusan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Idul Adha di Makassar. Ini berlaku tidak hanya di masjid-masjid, tetapi juga di lapangan. Warga diimbau shalat berjemaah di rumah.
”Kami sudah menggelar rapat yang melibatkan forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kesimpulannya, ditiadakan. Saat ini, Makassar sudah masuk zona merah dengan lonjakan kasus yang cukup besar. Bahkan, sudah ada varian Delta juga yang ditemukan. Kami tidak ingin penyebaran makin meluas dan kasus kian bertambah,” katanya.
Setelah terus naik sejak dua pekan lalu, dalam dua hari terakhir penambahan kasus harian di Makassar mencapai jumlah tertinggi sejak pandemi bermula pada Maret tahun lalu. Kasus baru mencari lebih dari 700 dalam sehari. Penambahan seperti ini bahkan tidak terjadi saat lonjakan kasus pada Januari-Februari lalu.