Kasus Covid-19 di Sumut Meroket, PPKM Diperketat di 12 Daerah
Penambahan kasus baru Covid-19 di Sumut memecahkan rekor baru, yakni 1.127 kasus dalam sehari. Tambahan kasus tidak hanya di Medan, tetapi juga di daerah lainnya. Gubernur meminta penanganan di 12 daerah diperkuat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penambahan kasus baru Covid-19 terus meroket di Sumatera Utara dengan rekor baru 1.127 kasus dalam sehari. Meroketnya kasus tidak hanya di Kota Medan yang telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, tetapi juga di daerah lainnya. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta penanganan di 12 kabupaten/kota lainnya diperkuat.
”Memang ini sulit. Kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama, maka ini akan kita lewati dan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” kata Edy dalam rapat virtual bersama para kepala daerah di Sumut, Jumat (16/7/2021).
Penambahan kasus harian per Kamis (15/7/2021) sebanyak 1.127 kasus, meningkat pesat dibandingkan dengan awal bulan yang masih berkisar 100-200 kasus per hari. Rasio kasus positif terhadap spesimen yang diuji pun 25,5 persen atau jauh lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.
Kasus positif baru paling banyak masih berasal dari Kota Medan, yakni 428 kasus. Adapun daerah dengan level 3 adalah Deli Serdang (182 kasus), Simalungun (50), Tapanuli Utara (47), Pematang Siantar (27), dan Binjai (21). Daerah lainnya, yakni Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Padang Sidimpuan, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Karo, dan Nias di bawah 20 kasus per hari.
Dengan peningkatan kasus tersebut, kata Edy, 12 kabupaten/kota di Sumut kini masuk ke level 3 situasi pandemi, yakni 50-150 kasus positif baru per 100.000 penduduk per minggu. Karena itu, daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan pembatasan, seperti larangan makan di tempat untuk warung makan, kafe, dan restoran. Untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Sebelumnya, Kota Medan sudah melaksanakan PPKM darurat sejak Senin (12/7/2021). Sementara Kota Sibolga melaksanakan PPKM diperketat. Kedua kota itu masuk pada situasi pandemi level 4 (lebih dari 150 kasus positif per 100.000 penduduk per minggu).
Anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Handayani Saragih, mengatakan, daerah yang masuk situasi pandemi level 3 perlu memperkuat pengetesan, penelusuran, dan tindak lanjut setiap kasus Covid-19.
”Targetnya itu 15 kontak erat per kasus konfirmasi positif. Ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif,” kata Restuti.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) Covid-19 juga diminta ditekan. BOR Covid-19 di Sumut kini sudah 56 persen, meningkat dari 41 persen pada dua pekan lalu. Keterisian itu juga hampir menyentuh batas aman, 60 persen.
Kemarin, penambahan kasus Sumut 1.227 kasus per hari, rekor tertinggi selama pandemi. (Restuti Handayani)
”Kemarin penambahan kasus Sumut 1.227 kasus per hari, rekor tertinggi selama pandemi, apalagi sudah masuk ke kategori hati-hati,” kata Restuti.
Sementara itu, PPKM darurat di Medan juga semakin diperketat. Penutupan jalan menuju pusat Kota Medan terus ditambah. Kemacetan lalu lintas terjadi di pinggir kota, tetapi di pusat kota aktivitas masyarakat tampak lengang. Toko-toko di sejumlah ruas jalan di Kota Medan tampak tutup.
Sementara, rumah makan, restoran, kafe, dan kedai kopi sebagian besar sudah mematuhi larangan makan di tempat. Petugas satgas Covid-19 tampak lalu lalang berpatroli di pusat kota.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution eminta agar semua lapisan masyarakat mematuhi PPKM darurat. Ia menyebutkan, masa sosialisasi PPKM darurat sudah dilaksanakan dan tidak ada lagi kelonggaran.
Petugas pun akan menindak semua pelanggaran. ”Tidak ada kelonggaran lagi, non-esensial semua tutup,” kata Bobby.