Kasus Masih Tinggi, Pelanggar PPKM Darurat di Medan Mulai Ditindak
Kasus Covid-19 di Sumut masih meningkat tajam di tengah PPKM darurat. PPKM terus dimaksimalkan dengan penindakan pelanggar, penyekatan jalan, pemadaman lampu jalan, hingga penambahan kapasitas rumah sakit.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Medan masih meningkat pesat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. PPKM darurat terus dimaksimalkan dengan penindakan pelanggar, memaksimalkan penyekatan, pemadaman lampu jalan, hingga penambahan kapasitas rumah sakit.
”Tadi, kami lihat lalu lintas dari udara. Sudah berkurang memang mobilitas warga,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution seusai meninjau PPKM darurat dengan menggunakan helikopter Kepolisian Daerah Sumut, di Medan, Kamis (15/7/2021).
Bobby meninjau PPKM darurat bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dan Komandan Kodim 0201/BS Medan Kolonel (Inf) Agus Setiandar.
Bobby mengatakan, perbatasan Medan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai disekat selama PPKM darurat. Meskipun penyekatan tidak dijaga ketat, kata Bobby, mobilitas warga sudah jauh berkurang.
Bobby mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan pun sudah sepakat memadamkan penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan pada malam hari. Hal itu pun sudah diuji coba pada Rabu (14/7/2021) malam.
Pemadaman lampu jalan dilakukan di 21 ruas jalan dan juga di taman kota. Sejumlah ruas jalan di inti kota, seperti di Jalan Adam Malik, Jalan Dr Mansyur, Jalan Pemuda, Jalan Pandu, Jalan HM Joni, dan ruas jalan lainnya, pun tampak gelap. ”Ini untuk mengurangi mobilitas warga pada malam hari,” kata Bobby.
Bobby menyebut, patroli pun akan dilakukan di ruas-ruas jalan itu untuk mencegah meningkatnya kriminalitas di sana.
Saksi pelanggar
Pengawasan aktivitas masyarakat di perkantoran dan tempat usaha pun mulai diperketat pada PPKM darurat hari keempat. Petugas mulai menjatuhkan sanksi kepada pelanggar.
Ada penambahan 896 kasus dibandingkan pada hari sebelumnya di Sumut. Kasus baru terbesar berasal dari Medan, yakni 429 kasus.
Sidang terhadap pelaku pelanggaran pun sudah mulai dilakukan. Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Medan dilaksanakan di Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Medan.
Sejumlah pengelola usaha menjalani sidang karena melanggar aturan PPKM darurat. Mereka yang melanggar batas jam operasional atau melayani makan di tempat umumnya dijatuhi hukuman kurungan dua hari dan denda Rp 300.000.
Riko mengatakan, penindakan terpaksa dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaan PPKM darurat tidak akan bisa maksimal tanpa kepatuhan masyarakat pada aturan.
”Kami sudah melakukan sosialisasi dan saat ini sudah mulai pada masa penindakan,” kata Riko.
Kasus Covid-19 di Sumut pun terus meningkat pesat dan sudah mencapai 39.757 per Rabu (14/7/2021). Ada penambahan 896 kasus dibandingkan pada hari sebelumnya di Sumut. Kasus baru terbesar berasal dari Medan, yakni 429 kasus.
Kasus meninggal di Sumut pun mencapai 1.269 kasus atau bertambah 12 orang. Kasus sembuh pun kini mencapai mencapai 34.606 kasus.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Irman Oemar mengatakan, peningkatan kasus juga disebabkan tes yang semakin masif. Ia pun meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar bisa menekan jumlah kasus baru.