Pungli Kotori Kebaikan di Cikadut Saat Pandemi
Pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, melukai rasa kemanusiaan. Semuanya terjadi saat pandemi dan korban kehilangan orang paling disayang.
April tahun 2020, di awal pandemi, warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, menuai pujian dari berbagai pihak. Mereka berbesar hati menerima kawasannya dijadikan lokasi pemakaman pasien Covid-19 tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan golongan. Saat itu, tidak banyak TPU lain membuka pintu kebesaran yang sama.
Akan tetapi, setahun berselang, catatan manis itu tercoreng. Ada oknum diduga melakukan pungutan liar berbungkus tindakan diskriminatif. Terjadi saat pandemi menggila, praktik itu jelas melukai sisi luhur kemanusiaan.
Sejumlah keluarga jenazah pasien Covid-19 belum beranjak dari TPU Cikadut, Selasa (6/7/2021) malam. Salah satunya Yunita Tambunan yang sedang mengantre menunggu pemakaman ayahnya, Binsar Tambunan, yang belum lama meninggal di Rumah Sakit Sentosa, Bandung, akibat terpapar Covid-19.
Saat menunggu antrean tersebut, ia dihampiri seseorang berinisial R (35). Yunita menyebutkan, R meminta uang Rp 4 juta untuk biaya pemakaman dan mengaku telah menyiapkan liang lahat.
Yunita sempat bertanya mengapa ia harus membayar biaya pemakaman. ”Pak R bilang, kalau (warga) non-Muslim tidak ditanggung pemerintah,” sebutnya.
Karena waktu semakin larut, Yunita menyebutkan, adiknya menawar biaya pemakaman menjadi Rp 2,8 juta. Ia pun meminta agar biaya tersebut diperinci dengan ditulis di kertas. Rinciannya, biaya gali Rp 1,5 juta, pikul Rp 1 juta, dan salib Rp 300.000.
Dalam beberapa hari terakhir, kisah pilu yang dialami Yunita viral di media sosial dan disebarkan melalui aplikasi pesan. Satu per satu korban bersuara di media sosial. Mereka menguatkan bukti bahwa pungli bukan sekali ini, melainkan sudah terjadi berulang kali.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya telah memecat R yang berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL) di TPU Cikadut. ”Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. Dia juga sudah menjalani pemeriksaan di Polsek setempat,” ujar Yana Mulyana, Minggu (11/7/2021).
Yana menuturkan, pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut tidak dipungut biaya. Ia meminta maaf atas praktik pungli tersebut dan berjanji akan meningkatkan pelayanan dalam pemakamam sehingga kejadian serupa tidak berulang.
”Saya tidak ingin main-main dengan urusan Covid-19. Siapa pun yang memanfaatkan situasi, apalagi tidak punya rasa empati, akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan,” ungkapnya.
Yana meminta warga yang mempunyai bukti menjadi korban pungli melaporkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah membayar PHL untuk membantu proses pemakaman.
Baca juga : Lakukan Pungli, Pemikul Jenazah TPU Cikadut di Kota Bandung Dipecat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, praktik pungli oleh oknum pemikul jenazah tidak hanya dilakukan kepada warga non-Muslim, tetapi juga warga Muslim. Ia menegaskan, pemakaman jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.
”Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujarnya.
Kamil telah meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk menugaskan personelnya di TPU Cikadut. Warga yang dimintai pungli dapat melaporkannya kepada petugas yang berjaga.
”Silakan dimonitor pelaksanaannya. Saya minta apa yang terjadi (pungli) di TPU Cikadut tidak terjadi di wilayah lain,” ujarnya.
Akan tetapi, di tengah ketegasan pemerintah memecat R karena dugaan pungli, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyebutkan, kedua pihak telah sepakat berdamai. Ia mengatakan, R juga sudah mengembalikan uang Rp 2,8 juta.
Ulung menyebutkan, pada Selasa (6/7/2021) malam, backhoe yang biasanya digunakan untuk menggali liang kubur berada di lokasi pemakaman warga Muslim. Malam itu ada 12 petugas yang berjaga. Mereka kelelahan karena harus menguburkan lebih dari 60 jenazah.
”Karena yang bersangkutan (keluarga) ingin pemakaman segera, ditawarkan menggunakan jasa masyarakat setempat (untuk membantu pemakaman). Terjadilah kesepakatan dengan membayar Rp 2,8 juta,” jelasnya.
Polisi belum menemukan pelanggaran hukum dalam dugaan pungli itu. Ulung mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
”Bukan tidak ada proses hukum. Kami masih mendalami, menyelidiki, di mana punglinya. Karena saat kejadian, antara masyarakat dan Yunita itu sudah ada kesepakatan,” ucapnya.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari menjelaskan, TPU Cikadut sudah ditetapkan sebagai lokasi pemakaman khusus jenazah dengan protokol Covid-19. Pemakaman tidak membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan.
TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19 dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan.
”TPU Cikadut diperuntukkan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid-19 dan tidak dipungut biaya apa pun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.
Bambang telah menugaskan UPT TPU Cikadut mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini untuk mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.
”Saya sudah mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya.
Bambang mengatakan, pemecatan R dilakukan berdasarkan bukti awal catatan penerimaan uang Rp 2,8 juta. R dapat kembali bekerja sebagai PHL jika hasil penyelidikan polisi menyimpulkan ia tidak terbukti melakukan pungli.
Kriminolog Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar mengatakan, pembayaran uang di luar ketentuan sering terjadi di sejumlah TPU. Namun, tindakan tersebut di tengah bencana besar seperti pandemi Covid-19, apalagi menyinggung latar belakang agama, dianggap mengoyak rasa kemanusiaan.
”Kejadian ini (di TPU) Cikadut bentuk pemerasan atau seperti tip yang dipaksakan. Dalam situasi bencana, hukumannya bisa lebih berat. Perlu diungkap siapa saja pelakunya dan dibuat sistem pencegahan agar tidak terulang,” ujarnya.
Dugaan pungli berselimut diskriminasi itu menjadi noda hitam atas sejarah panjang TPU Cikadut. Lebih dari pemakaman biasa, Cikadut adalah saksi Bandung lepas dari buruknya sanitasi tempo dulu hingga penjaga keberagaman hingga kini.
Keberadaan Cikadut yang mulai digunakan untuk umum sejak tahun 1918 ikut menjadi saksi titik balik Bandung berubah dari sebuah desa kecil yang udik menjadi kota metropolis. Sebelum itu, Bandung lebih dikenal sebagai daerah menyeramkan berjulukan kinderkerkhof atau kuburan anak balita.
Dalam Ramadhan di Priangan (Tempo Doeloe), Haryoto Kunto mengatakan, hal itu merujuk tingginya angka kematian Bandung dibandingkan daerah lain di Pulau Jawa. Karena tidak ada tempat pemakaman khusus, jenazah dikubur begitu saja di depan rumah atau kebun.
Kondisinya berubah tahun 1917. Lewat Undang Undang Pembangunan Kota Bandung, hadir kompleks pemakaman di beberapa tempat. Kebiasaan berbahaya memakamkan jenazah di dekat permukiman atau sumber air warga tidak diperbolehkan lagi.
Kualitas hidup sehat yang semakin baik itu perlahan membawa Bandung menjadi kota dengan sanitasi terbaik di Hindia Belanda. Bahkan, Pemerintah Hindia Belanda pernah tergoda memindahkan ibu kota dari Batavia yang rentan wabah ke Bandung yang kala itu jauh lebih asri.
Salah satu yang terbesar adalah pemakaman umum di Astanaanyar. Bagi para menak kala itu dibuat di Karang Anyar. Untuk warga keturunan Tionghoa, dipilih kawasan yang kini dikenal dengan nama kuburan China Cikadut. Tempatnya yang berbukit dianggap dekat dengan Sang Pencipta. Tahun 1985, kawasan ini punya nama resmi TPU Buddha/Hindu.
Apa pun namanya, kini jenazah pasien Covid-19 dari berbagai suku dan agama dimakamkan di sana. Tidak lagi keturunan Tionghoa atau beragama tertentu. Pandemi tidak pandang bulu, tidak pernah bertanya apa pilihan atau keyakinan manusia yang diserangnya.
Praktik pungli di TPU Cikadut ibarat benang kusut yang harus segera diusut tuntas. Jalan damai tanpa membongkar akar masalahnya berisiko meninggalkan bom waktu yang membuat pungli berpotensi tumbuh subur dan semakin mengotori nilai baik yang diharapkan tetap tumbuh di tengah suram pandemi.
Baca juga : Pungutan Liar Terjadi di Pemakaman Jenazah Covid-19