Enam Penumpang Pesawat dari Padang Positif Covid-19 di Batam
Enam penumpang pesawat dari Padang, Sumbar, diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes PCR di Batam, Kepri. Mereka adalah bagian dari 58 penumpang Citilink QG-957 yang tidak membawa surat PCR saat tiba di Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Enam penumpang pesawat dari Padang, Sumatera Barat, diketahui positif Covid-19 setelah menjalani tes PCR di Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah Kota Batam segera berkoordinasi dengan Pemkot Padang agar menyosialisasikan syarat perjalanan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Pada Selasa (13/7/2021) malam, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Batam menemukan 58 orang dari total 113 penumpang Citilink QG-957 tidak membawa surat tes PCR. Petugas kesehatan di Bandara Hang Nadim, Batam, kemudian meminta tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang untuk melakukan tes PCR terhadap 58 orang itu.
Komandan Satgas Penanganan Covid-19 Bandara Hang Nadim, Mayor Wardoyo, Kamis (15/7/2021), mengatakan, dari hasil uji PCR terhadap 58 orang itu diketahui enam orang di antaranya positif Covid-19. Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Batam tengah mempertimbangkan opsi untuk membawa enam orang itu ke lokasi karantina terpadu.
Wardoyo menjelaskan, 58 penumpang itu tidak membawa surat tes PCR karena petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Minangkabau, Padang, masih mengira pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hanya berlaku di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali. Padahal, sejak 12 Juli, pemerintah pusat telah memperluas PPKM darurat ke lima belas daerah di luar Jawa-Bali.
”Terkait hal ini, saya sudah meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam mengirimkan surat notifikasi kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang. Asisten I Pemerintah Kota Batam juga akan mengirimkan surat serupa kepada Pemkot Padang,” kata Wardoyo.
Secara terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam Achmad Farchanny mengatakan, enam penumpang pesawat dari Padang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berdomisili di Batam. Oleh karena itu, mereka diizinkan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing di bawah pantuan petugas puskesmas setempat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan PPKM darurat di Batam dan Tanjung Pinang. Dua daerah tersebut merupakan wilayah terpadat di Kepri dengan jumlah kasus Covid-19 paling tinggi. Dua daerah itu menyumbang 71,6 persen dari total kasus Covid-19 di Kepri.
Hingga 14 Juli, total kasus Covid-19 di Kepri mencapai 33.417 orang dengan jumlah kasus aktif 5.888 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus aktif terdapat di Batam dengan 2.981 orang dan Tanjung Pinang dengan 1.522 orang. Tingkat keterisian ruang perawatan di Batam mencapai 79,70 persen, sedangkan di Tanjung Pinang sudah 93,09 persen.
Pelaksanaan PPKM darurat di Batam dan Tanjung Pinang belum berdampak signifikan terhadap penurunan kasus baru Covid-19 di Kepri. Hingga saat ini, penambahan kasus Covid-19 di Kepri masih stagnan dengan rata-rata 500 kasus baru per hari.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha menyatakan, pelaksanaan PPKM darurat tidak bakal mencapai hasil yang maksimal bila pemerintah tidak memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga dengan ekonomi menengah ke bawah. Tanpa bantuan sosial dari pemerintah, warga yang bekerja di sektor informal tetap harus melakukan mobilitas di tengah PPKM darurat untuk menyambung hidup.
”Pemberian bantuan kebutuhan dasar dapat mendorong masyarakat lebih patuh mengikuti kebijakan PPKM darurat di Batam dan Tanjung Pinang. Tanpa kepatuhan masyarakat tujuan PPKM darurat untuk mengurangi mobilitas warga tidak akan tercapai,” kata Lagat, Rabu (14/7/2021).