Riau dan Kepri Perketat Akses Masuk Pelaku Perjalanan dari Jawa-Bali
Pemerintah memperketat pengawasan bandara di Riau dan Kepulauan Riau untuk menyaring pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah memperketat pintu masuk di Riau dan Kepulauan Riau untuk menyaring pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali. Dua provinsi di pantai timur Sumatera itu masih bersiasat menangani lonjakan kasus baru Covid-19 yang terjadi pascamudik Lebaran 2021.
Juru bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Rabu (7/7/2021), mengatakan, penumpang pesawat dari Jawa dan Bali tujuan Riau diwajibkan membawa surat tes PCR dan surat bukti telah divaksinasi. Selain itu, penumpang juga diwajibkan menjalani tes antigen setiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
”Sejauh ini kami menemukan 17 penumpang yang membawa surat PCR negatif dari Jakarta, tetapi setiba di Pekanbaru ternyata tes antigen dan tes PCR menunjukkan mereka positif Covid-19,” kata Indra saat dihubungi dari Batam.
Pengetatan pengawasan lalu lintas itu merupakan bagian dari kebijakan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Pekanbaru. Ibu Kota Provinsi Riau itu masih berstatus zona merah dengan total kasus positif Covid-19 sebanyak 31.427 orang.
Pada 6 Juli, kasus positif di Pekanbaru bertambah 176 orang. Jumlah itu menyumbang 42 persen dari total kasus baru di Provinsi Riau yang terdiri dari 13 kabupaten/kota. Dengan total kasus positif sebanyak 73.174 orang, Riau menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Pulau Sumatera.
Meski demikian, Indra mengatakan, ketersediaan tempat tidur perawatan pasien khusus Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Riau masih relatif aman. Tingkat keterisian tempat tidur isolasi kini di bawah 50 persen dan keterisian ruang perawatan intensif (ICU) 60 persen.
Pada akhir Mei 2021, sejumlah RS di Riau mengeluhkan kekurangan obat-obatan, seperti Actemra dan Remdesivir. Namun, kini kendala pasokan obat sudah bisa diatasi. Pemprov Riau meminta seluruh RS harus memiliki stok minimal obat-obatan untuk memenuhi kebutuhan tujuh hari ke depan.
Adapun untuk mengantisipasi keterbatasan oksigen, Pemprov Riau telah meminta pihak industri agar mengutamakan kebutuhan medis. ”Yang kedua, kami juga mencegah warga yang mau membeli oksigen sendiri. Setiap orang yang mau membeli oksigen harus mengantongi surat dokter yang menyatakan mereka betul-betul membutuhkan,” ucap Indra.
Langkah Kepri
Pemerintah Kota Batam di Kepri juga mengambil langkah serupa dengan Pemkot Pekanbaru yang memperketat pintu masuk untuk menyaring penumpang dari Jawa dan Bali. Sejak 5 Juli, penumpang dari Jawa dan Bali yang tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, juga diharuskan membawa surat tes PCR dan surat bukti telah divaksinasi.
Mulai 7 Juli ini, Pemkot Batam juga memberlakukan pengetatan PPKM mikro. Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, 75 persen pegawai pemerintah dan swasta diharuskan bekerja dari rumah. Penjual makanan dan minuman tetap boleh buka, tetapi dibatasi hanya boleh melayani pesanan yang dibawa pulang.
Namun, Rudi belum dapat memastikan peraturan mengenai pelaksanaan kegiatan beribadah. Untuk memutuskan hal tersebut, ia masih harus menunggu hasil rapat virtual Gubernur Kepri bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pada 6 Juli, kasus positif Covid-19 di Batam bertambah 274 orang menjadi total 15.148 orang. Jumlah kasus aktif 2.591 orang. Adapun tingkat keterisian tempat tidur isolasi 83,84 persen dan keterisian tempat tidur ICU 92,16 persen.