logo Kompas.id
NusantaraLanggar Prokes, Demo Penolakan...
Iklan

Langgar Prokes, Demo Penolakan Revisi Otsus Papua Dibubarkan

Massa di Jayapura menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi 19 pasal Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 untuk Papua dan Papua Barat. Polisi menangkap 23 orang dalam aksi ini karena melanggar protokol kesehatan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXw9f11_IK8CDCKZEGLDauWPtqI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fcb2c5b99-382b-412d-a949-226036d4b0e6_jpg.jpg
KOMPAS/HUMAS POLRESTA JAYAPURA

Aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua di Jayapura pada Rabu (14/7/2021).

JAYAPURA, KOMPAS — Unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 di Jayapura, Rabu (14/7/2021), dibubarkan polisi karena tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Polisi menangkap 23 peserta aksi.

Massa menggelar aksi di dua lokasi milik Universitas Cenderawasih. Aksi  dimulai sekitar pukul 08.00 WIT. Namun, unjuk rasa dibubarkan polisi sekitar pukul 10.00 WIT.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000