Penyekatan Belum Konsisten, Wali Kota Padang Pergi, Penyekatan Terhenti
Penyekatan di Kota Padang belum konsisten dilaksanakan karena petugas berhenti mengecek kelengkapan dokumen pengendara yang masuk seusai kunjungan wali kota.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Padang mulai menerapkan penyekatan akses masuk di perbatasan kota, Selasa (13/7/2021) pagi, sebagai bagian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Namun, penyekatan belum konsisten dilaksanakan karena petugas berhenti mengecek kelengkapan dokumen pengendara yang masuk selepas kunjungan wali kota.
Di perbatasan Padang-Padang Pariaman penyekatan dilakukan di Jalan Bypass, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Penyekatan mulai dilakukan Selasa, sekitar pukul 09.00 oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lainnya.
Para petugas menyetop para pengendara dan menanyakan dokumen bukti vaksinasi Covid-19 dan surat hasil tes PCR atau tes cepat antigen. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut diminta petugas putar balik.
Sejumlah pengendara yang cuma punya dokumen bukti vaksinasi Covid-19 dan ada keperluan mendesak masih diperbolehkan lewat. ”Karena ini hari pertama dan jam-jam awal. Ke depan kami akan lebih tegas,” kata Ajun Komisaris Sutrisman, Kepala Polsek Kuranji, yang juga kepala pos penyekatan, Selasa pagi.
Penyekatan serupa juga diberlakukan di perbatasan Padang-Pariaman di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Para petugas memutar balik sebagian besar pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan.
Akan tetapi, penyekatan di posko Lubuk Buaya hanya berlangsung hingga rombongan Wali Kota Padang Hendri Septa dan beberapa anggota forkopimda selesai memantau lokasi penyekatan. Rombongan wali kota tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 dan pergi 30 menit kemudian.
Selepas kepergian wali kota, petugas berangsur meninggalkan badan jalan. Ada yang duduk beristirahat di tenda, ada yang duduk di tempat lain sekitar posko, ada pula yang memasang instalasi listrik ke tenda. Para pengendara dari arah Padang Pariaman bisa melaju kencang tanpa tersendat. Hal ini setidaknya terpantau Kompas, hingga pukul 11.00.
Kepala Polsek Koto Tangah Komisaris Indra Junaidi mengatakan penyekatan di perbatasan kota di Lubuk Buaya sudah berlangsung. Ia mengatakan, akan mengecek kembali upaya penyekatan di posko tersebut. ”Oh, iya? Saya ke sana, saya cek kembali,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Enam titik
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penyekatan akses masuk di perbatasan Kota Padang diadakan di enam titik selama 24 jam. Selain di Pelabuhan Bungus dan Pelabuhan Muaro, penyekatan dilakukan di dua titik perbatasan Padang-Padang Pariaman di Kecamatan Koto Tangah, perbatasan Padang-Solok di Kecamatan Lubuk Kilangan, perbatasan Padang-Pesisir Selatan di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Kami meminta masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Padang tolong siapkan dokumen. (Hendri Septa)
Menurut Hendri, secara prinsip, penyekatan selama PPKM darurat ini sama dengan dilakukan pemkot tahun 2020 sewaktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bedanya, sekarang tidak ada tes usap di tempat bagi pengendara. Sekarang, pengendara diminta memperlihatkan bukti sudah divaksinasi Covid-19 minimal suntikan pertama dan tes PCR/tes cepat antigen.
”Kegiatan (penyekatan) lancar. Cuma, masih banyak masyarakat Sumbar yang belum tahu. Kami meminta masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Padang tolong siapkan dokumennya,” kata Hendri ketika memantau penyekatan di perbatasan Padang-Padang Pariaman di Lubuk Buaya.
Hendri melanjutkan, selain penyekatan perbatasan, Selasa ini, perkantoran sektor non-esensial mulai memberlakukan 100 persen kerja dari rumah. Begitu pula dengan restoran yang tidak boleh melayani pesanan makan di tempat. ”Hari ini dicek semua penerapannya,” ujarnya.