Kasus Harian Covid-19 Tegal Tetap Tinggi di Masa PPKM Darurat
Hingga hari kesepuluh PPKM darurat, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jateng, belum bisa ditekan. Pada saat yang sama, sekelompok orang mengakali pembatasan jalan yang dilakukan untuk menekan mobilitas.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diklaim menurun. Namun, penurunan mobilitas tersebut belum juga membuat grafik kasus harian Covid-19 di Tegal melandai.
Hingga Senin (12/7/2021) atau hari kesepuluh PPKM darurat, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal mencapai 11.048 orang. Dari jumlah tersebut, 874 orang merupakan kasus aktif dan sebanyak 540 orang meninggal.
Selama PPKM darurat ada 1.067 kasus Covid-19 baru di Kabupaten Tegal. Jumlah itu sebesar 9,65 persen dari jumlah kasus sepanjang pandemi. Adapun rata-rata kasus baru selama pandemi sejumlah 110 orang per hari. Jumlah itu naik dari rata-rata kasus harian sepuluh hari sebelum PPKM darurat, yakni 104 orang.
”Angka penambahan kasus Covid-19 belum berubah jika dibandingkan dengan kondisi (penambahan kasus pada) dua pekan sebelum PPKM darurat. Hal itu wajar karena hasil atau dampak PPKM darurat ini baru akan terlihat setelah hari kesepuluh dan seterusnya,” kata Bupati Tegal Umi Azizah dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Secara terpisah, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal, Sarmanah Adi Muraeny, menuturkan, tanpa adanya PPKM darurat, penambahan kasus harian dimungkinkan lebih tinggi dari saat ini. Di tengah munculnya varian baru yang lebih menular, pembatasan kegiatan berperan besar menekan mobilitas masyarakat. Harapannya, penularan juga bisa ditekan.
”Virus itu menularnya dari orang ke orang. Kalau orang-orang di rumah saja selama PPKM darurat, penularan akan lebih kecil. Untuk itu, saya imbau kepada masyarakat untuk membatasi betul mobilitasnya. Kalau tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, lebih baik di rumah saja,” ujar Sarmanah.
Untuk menekan mobilitas warga antardaerah, Kepolisian Resor Tegal menutup belasan ruas jalan di pintu-pintu masuk wilayahnya. Tak hanya itu, polisi juga menutup sejumlah ruas jalan di dalam kota untuk membatasi mobilitas warga. Cara ini diklaim mampu menurunkan mobilitas warga berkisar 10-20 persen.
”Berdasarkan hasil evaluasi, sudah ada penurunan mobilitas pada sepekan PPKM darurat. Kami menargetkan ada penurunan mobilitas masyarakat di atas 20 persen pada evaluasi pekan kedua PPKM darurat,” katanya.
Diakali
Berdasarkan pantauan Kompas, penutupan akses masuk antardaerah di sejumlah lokasi tidak lantas membuat masyarakat diam di rumah. Di Jembatan Langon yang merupakan jembatan penghubung Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, misalnya, sekelompok warga bersekongkol mengakali pembatasan jalan.
Awalnya, akses menuju Jembatan Langon ditutup menggunakan pembatas air (water barrier). Karena sering kali digeser warga, Kepolisian Resor Tegal Kota menggantinya dengan pembatas beton.
Tiga hari terakhir, sejumlah warga memanfaatkan pembatasan itu dengan menawarkan jasa penyeberangan sepeda motor. Sepeda motor pelintas diangkat bersama-sama oleh sekelompok warga melewati pembatas beton setinggi 70 sentimeter yang dipasang di ujung jembatan. Untuk bisa menyeberangkan sepeda motornya, pelintas harus membayar Rp 5.000 per sepeda motor.
”Kami sangat menyayangkan, masih ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi mereka. Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dan saling menjaga supaya PPKM darurat ini berjalan efektif,” ucap Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Nuraini Rosyidah.
Menurut Aini, penutupan jalan selama PPKM darurat tidak serta-merta dilakukan tanpa disertai akses alternatif untuk mengakomodasi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal. Untuk itu, ia meminta masyarakat bisa mengikuti aturan.
Pada Selasa siang, Polres Tegal Kota akhirnya memasang tambahan beton di sekitar Jembatan Langon untuk mencegah warga mengakali penutupan jalan. Dengan adanya tambahan beton, tinggi pembatas jalan menjadi 1,4 meter.