Pemkab Asmat melakukan pembatasan akses ke kabupaten itu melalui udara dan laut akibat kasus Covid-19 yang terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, menutup akses masuk ke daerah itu melalui pelabuhan dan bandar udara karena melonjaknya kasus Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan sejak 5 Juli hingga 17 Juli.
Hal ini disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat dihubungi Kompas dari Jayapura, Kamis (8/7/2021). Elisa mengatakan, penutupan akses ke Asmat merupakan salah satu poin dari surat edaran yang ditandatanganinya pada 3 Juli. Surat edaran dengan nomor 440 ini tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 di Asmat.
”Penggunaan transportasi udara dan transportasi laut hanya untuk keperluan darurat dan bersifat urgen, seperti membawa tenaga kesehatan, pasien rujukan, dan membawa aparat keamanan,” ucap Elisa.
Sejumlah poin lain dalam surat edaran itu meliputi penghentian aktivitas kegiatan agama di tempat ibadah, pembatasan aktivitas warga dan pelaku usaha mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIT, dan seluruh aparatur sipil negara bekerja dari rumah.
Poin lainnya adalah pelarangan kegiatan sosial kemasyarakatan serta aktivitas warga di pusat fasilitas olahraga dan tempat hiburan malam. Kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka juga dihentikan.
Sementara itu, kegiatan layanan kesehatan di Rumah Sakit Agats di ibu kota kabupaten dan puskesmas tetap berjalan seperti biasanya. Selain itu, apotek juga tetap beroperasi tanpa pembatasan waktu.
Ia menuturkan, jumlah kasus Covid-19 di Asmat meningkat drastis sejak 20 Juni hingga saat ini. Terjadi penambahan 114 kasus positif di Asmat selama periode tersebut.
Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Asmat sebanyak 390 orang dengan 252 orang sembuh, 134 orang masih menjalani perawatan, dan 4 orang meninggal.
”Kami masih menyiapkan tiga lokasi karantina terpusat untuk merawat warga yang terpapar Covid-19. Ketersediaan tabung oksigen di Asmat juga masih memadai,” tutur Elisa.
Ia menambahkan, Pemkab Asmat telah menginstruksikan kepada tenaga kesehatan di 17 puskesmas untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, khususnya di daerah pedalaman.
Sudah terdapat warga yang terpapar Covid-19 di sejumlah kampung pedalaman.
Uskup Agats Monsinyur Aloysius Murwito mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pembatasan aktivitas warga di Asmat. Keuskupan Agats telah menghentikan layanan ibadah harian dan mingguan bagi jemaatnya.
Ia berharap pemeriksaan Covid-19 di daerah pedalaman Asmat lebih dimasifkan. Sebab, sudah terdapat warga yang terpapar Covid-19 di sejumlah kampung pedalaman.
”Ada warga di Distrik Fayit dan Distrik Sawa Erma yang terpapar Covid-19. Pemda setempat harus menekan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah tersebut karena minim tenaga dan fasilitas kesehatan,” tutur Aloysius.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi menyatakan, satgas di seluruh kabupaten dan kota di Papua harus meningkatkan pengawasan di pintu masuk daerah. Sebab, jumlah kasus terus meningkat drastis dalam beberapa minggu terakhir.
Terdapat 14 daerah di Papua yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Asmat, Yalimo, Jayawijaya, Merauke, Mappi, Boven Digoel, Lanny Jaya, Mimika, Nabire, Biak Numfor, dan Kepulauan Yapen.
”Pemda di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan apabila kasus terus meningkat. Salah satu kebijakan itu adalah untuk sementara menutup akses masuk ke daerah tersebut,” kata Welliam.