Kasus Aktif di Kalsel Naik 75 Persen dalam Dua Pekan
Dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19 sebesar 75 persen di Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah pun bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana sudah terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus aktif Covid-19 di Kalimantan Selatan yang sempat melandai selama beberapa pekan kembali melonjak. Dalam dua pekan terakhir terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 75 persen. Pemerintah daerah pun bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana sudah terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Kasus aktif Covid-19 di Kalsel pada Rabu (7/7/2021) tercatat sebanyak 1.129 kasus. Peningkatannya mencapai 75 persen jika dibandingkan dengan kasus aktif dua minggu sebelumnya, yakni 645 kasus pada 24 Juni 2021.
Peningkatan itu membuat kasus aktif di Kalsel yang sempat di bawah 2 persen naik menjadi 3,07 persen dari total kasus positif 36.832 orang. Angka kesembuhannya sedikit menurun menjadi 93,99 persen dan kasus kematian 2,94 persen.
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Banjarmasin, Rabu sore, mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Kalsel dalam dua minggu terakhir mengakibatkan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) pada rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalsel juga meningkat.
Untuk BOR ruang unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU) sudah mencapai 51,1 persen dari kapasitas 47 tempat tidur, sedangkan untuk BOR ruang isolasi di rumah sakit rujukan sudah 44,9 persen dari kapasitas 461 tempat tidur. ”Di dua rumah sakit rujukan, BOR ruang ICU bahkan sudah 100 persen,” ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel mengambil beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus di Kalsel. Apalagi, kasus Covid-19 di dua provinsi tetangga, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, juga meningkat cukup signifikan.
Menurut Safrizal, salah satu kebijakannya adalah pengetatan masuk ke Kalsel. Setiap orang yang hendak masuk ke Kalsel lewat jalur udara, laut, dan darat wajib membawa surat tes PCR (polymerase chain reaction) dengan hasil negatif. Petugas akan melakukan pemeriksaan di bandara, pelabuhan, dan perbatasan.
”Pengetatan itu sebagai upaya untuk menahan dan membatasi perjalanan orang ke Kalsel. Provinsi tetangga juga sudah memberlakukan pengetatan dengan cara yang sama,” katanya.
Untuk di internal wilayah Kalsel, pengetatan dilakukan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal itu mengingat saat ini ada empat kabupaten/kota dalam zona oranye dan sembilan kabupaten/kota lainnya dalam zona kuning.
”Selama PPKM mikro akan ada pembatasan kegiatan publik, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas dan harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Safrizal juga meminta masyarakat Kalsel untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19. ”Disiplin protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker, harus terus ditingkatkan di semua kegiatan karena itu menjadi pertahanan kita supaya jangan sampai terpapar,” katanya.
Pengetatan itu sebagai upaya untuk menahan dan membatasi perjalanan orang ke Kalsel. (Safrizal ZA)
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Inspektur Jenderal Rikwanto mengatakan, semua komponen di daerah harus mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagaimana yang sudah terjadi di Jawa dan Bali saat ini. Semua harus sudah siap jika Kalsel akhirnya juga terkena penyebaran Covid-19 yang masif.
”Semua perlu dipersiapkan untuk menghadapi penyebaran Covid-19. Pembatasan dan penyekatan di perbatasan perlu dilakukan untuk mencegah dengan sekuat-kuatnya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di Kalsel,” ujarnya.
Menurut Rikwanto, pihaknya juga akan melakukan berbagai simulasi untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel. ”Kami akan melakukan simulasi untuk kesiapan tenda darurat, ketersediaan oksigen, tenaga kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan, serta mobilisasi dan pergerakan sukarelawan,” katanya.