Seiring kasus yang terus meningkat di Sulsel, pemerintah melakukan langkah menekan penyebaran virus korona. Pemerintah kabupaten dan kota juga melakukan langkah antisipasi, di antaranya dengan menutup tempat wisata
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemprov Sulawesi Selatan mewajibkan tes PCR dan karantina bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang masuk ke wilayah ini. Langkah ini diambil karena penambahan kasus baru Covid-19 yang terus meningkat dua pekan terakhir.
Keputusan ini dikeluarkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melalui Surat Edaran 443.2/6332/Diskes. Keputusan ini berlaku sejak Jumat (2/7/2021).
”Semua pelaku perjalanan, baik dari luar maupun dalam negeri, diwajibkan melakukan tes PCR sebagai syarat masuk wilayah Sulawesi Selatan. Ini berlaku untuk perjalanan melalui udara, laut, dan antarprovinsi via darat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari, Selasa (6/7/2021).
Tak hanya wajib tes PCR, isolasi mandiri selama lima hari juga diwajibkan bagi pelaku perjalanan sebelum kembali melakukan aktivitas. Jika dalam proses isolasi terdapat gejala Covid-19, tes PCR kembali harus dilakukan. Data dan informasi perjalanan serta kontak erat juga harus diberikan kepada Satgas Covid-19 Sulsel.
”Isolasinya mandiri. Namun, mereka akan dipantau oleh petugas puskesmas terdekat. Untuk itu, data eHAC akan dikirim ke Dinkes kabupaten/kota kemudian akan dikirim ke puskesmas yang terdekat dengan domisili pelaku perjalanan. Belum ada batas sampai kapan ketentuan ini akan berlaku. Akan melihat perkembangan kasus Covid ke depan,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel, kasus baru Covid-29 terus bertambah dua pekan terakhir. Penambahan berkisar 200-300 kasus. Padahal, beberapa bulan setelah ledakan kasus pada Desember-Januari, kasus melandai di kisaran angka puluhan, bahkan dibawah 10.
Di Sulsel, tak hanya Makassar sebagai episentrum, sejumlah daerah juga menunjukkan penambahan kasus baru yang cukup signifikan. Daerah ini, antara lain, Gowa, Wajo, Sinjai, Jeneponto, Pinrang, Barru, dan Luwu Utara.
Di Bulukumba, pemerintah setempat sejak Senin (5/7/2021) memutuskan menutup semua tempat pariwisata pada Jumat, Sabtu, dan Minggu sebagai langkah antisipasi. Hal ini dilakukan karena obyek-obyek wisata di Bulukumba selalu ramai, terutama pada akhir pekan.
Bulukumba adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Sulsel selain Tana Toraja dan Toraja Utara. Wisata pantai menjadi obyek unggulan di daerah ini, seperti Pantai Bira dan Pantai Bara.
Kalau kasus terus naik dan kerumunan di tempat ini terus terjadi, tempat ini akan ini ditutup. (M Ramdhan Pomanto)
Sementara di Makassar, Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto dengan tegas mengatakan akan menutupi sejumlah tempat wisata yang selalu mengundang kerumunan. Salah satu yang akan ditutup adalah Lego-Lego yang berada di kawasan Center Point of Indonesia. Lokasi ini adalah pusat jajan dan bersantai.
”Kalau kasus terus naik dan kerumunan di tempat ini terus terjadi, tempat ini akan ini ditutup. Saya lihat kawasan ini selalu ramai pengunjung dan kadang tidak menerapkan prokes,” katanya.
Pemkot Makassar sudah menetapkan tempat usaha, hiburan, dan tempat makan hanya buka hingga pukul 20.00 Wita sejak bulan lalu.