Stok Oksigen di Tegal Kian Minim, Polisi Bakal Tindak Tegas Penimbun
Kendati terus mendapat pasokan, sejumlah rumah sakit di Kota Tegal, Jateng, masih mengeluhkan menipisnya oksigen. Polisi mengancam akan memindanakan pihak-pihak yang menimbun atau mempermainkan harga oksigen.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Stok oksigen di tiga rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah, semakin minim. Oksigen tambahan yang didapatkan selalu habis dalam hitungan jam. Polisi meminta tidak ada pihak-pihak yang sengaja menimbun oksigen.
Hingga Senin (5/7/2021) siang, stok oksigen di tiga rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Tegal sebanyak 2.673 meter kubik. Stok itu diperkirakan habis pada Senin malam. Adapun kebutuhan oksigen di Kota Tegal sebanyak 6.365 meter kubik.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng terkait dengan terus menipisnya persediaan oksigen di wilayahnya. Menurut Dedy, Kota Tegal akan segera mendapat tambahan pasokan oksigen dari Dinas Kesehatan Jateng.
”Jumlah oksigen yang akan dikirim berapa, saya tidak tahu karena itu pembagiannya dari (pemerintah) provinsi. Saya berharap, paling tidak, stok kami aman hingga Selasa,” ucap Dedy.
Dedy meminta supaya masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindarkan diri dari paparan Covid-19. Momen penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membatasi mobilitasnya. Harapannya, penularan Covid-19 bisa ditekan dan jumlah orang yang membutuhkan oksigen karena kesulitan bernapas bisa berkurang.
Sebenarnya, hampir setiap hari, Kota Tegal mendapatkan pasokan oksigen tambahan. Pasokan oksigen tambahan datang pada Minggu (4/7/2021) sebanyak 1,5 ton. Oksigen yang didatangkan dari Kabupaten Kendal itu untuk memasok empat rumah sakit, dua di antaranya rumah sakit di Kota Tegal.
”Hampir setiap hari ada pasokan oksigen, tetapi jumlahnya terbatas, hanya untuk memenuhi kebutuhan beberapa jam saja. Saya sudah memerintahkan anggota (polisi) untuk mengecek persediaan oksigen di tempat-tempat penyedia oksigen. Jangan sampai ada permainan harga, apalagi penimbunan,” kata Kepala Polres Tegal Kota sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo.
Rita mengatakan, anggotanya akan berkoordinasi dengan penyedia oksigen, obat-obatan, dan alat perlindungan diri supaya tidak ada penimbunan atau permainan harga. Pihak-pihak yang kedapatan menimbun atau terlibat dalam permainan harga akan dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga Senin, jumlah kasus positif Covid-19 yang dicatatkan di Kota Tegal sebanyak 4.105 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 892 orang merupakan kasus aktif yang terdiri dari 761 orang isolasi mandiri dan 131 orang dirawat.
Inspeksi ke sejumlah apotek juga dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan di wilayahnya. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kelangkaan obat ataupun penjualan obat yang melebihi harga eceran tertinggi. Sebab, ada informasi terkait sengan kelangkaan obat dan melambungnya harga obat yang meresahkan masyarakat.
”Kami berharap masyarakat tidak resah, apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang nakal yang menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini, akan kami tindak tegas,” kata Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Darno.
Dalam kegiatan itu, polisi juga mengimbau para pengelola apotek untuk tidak menimbun obat-obatan. Jika kedapatan menimbun obat-obatan atau kegiatan lain yang berpotensi menghambat penanganan Covid-19, mereka akan dipidanakan.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan hingga Minggu malam sebanyak 4.173 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 498 orang merupakan kasus aktif.