Banyuwangi Tambah Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Terpusat
Isolasi terpusat perlu ditambah. Didapati beberapa kasus warga meninggal karena terlambat dirujuk ke RS saat menjalani isolasi mandiri.
Oleh
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat pemerintah kabupaten menambah tempat tidur isolasi terpusat untuk pasien tak bergejala. Tes usap, pelacakan, dan vaksinasi juga digencarkan untuk menahan lonjakan kasus Covid-19.
Kabupaten Banyuwangi, hingga Senin (5/7/2021) masih berada di zona merah. Penambahan kasus positif Covid-19 yang tercatat hingga Minggu sore (4/7) mencapai 69 kasus dalam sehari.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya yang mencapai 40-50 orang. Kini akumulasi jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 7.659 orang. Adapun kasus aktif 556 orang. Jumlah warga yang sembuh 6.362 dan jumlah meninggal 741 jiwa.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, tempat tidur isolasi terpusat untuk pasien tak bergejala akan ditambah dari 130 tempat tidur menjadi 150 tempat tidur. Saat ini, Banyuwangi telah memiliki tempat isolasi terpusat tingkat kabupaten di Balai Diklat Aparatur Sipil Negara. Hingga Minggu kemarin, Balai Diklat ASN dihuni 68 pasien Covid-19 tanpa gejala.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Widji Lestariono mengatakan, Balai Diklat masih bisa menampung pasien tanpa gejala. Jika daya tampung sudah tak memenuhi, pemkab sudah menyiapkan alternatif lain.
Alternatif itu di antaranya gedung sekolah di sejumlah kecamatan. Gedung Wanita yang berada di pusat kota Banyuwangi juga disiapkan sebagai pusat isolasi apabila terjadi lonjakan. Isolasi terpusat ini membantu meringankan beban RS.
Selain menambah tempat isolasi terpusat, Ipuk juga meminta dinas kesehatan meningkatkan tes usap, pelacakan, dan vaksinasi. ”Per 1 Juli, sudah 341.551 warga divaksin dosis pertama dan terus berlanjut yang dapat dosis kedua. Vaksinasi terus jalan, setiap hari, dengan dukungan luar biasa dari TNI dan Polri,” kata Ipuk.
Wakil Ketua Satgas Banyuwangi Letnan Kolonel (Inf) Yuli Eko mengatakan, berdasarkan evaluasi satgas, perlu pembenahan pelaporan deteksi dini bagi warga yang positif Covid-19. ”Terdapat beberapa kasus meninggal karena pasien terlambat dirujuk ke RS saat menjalani isolasi mandiri. Untuk itu, perlu adanya pusat isolasi di masing-masing wilayah untuk memudahkan kontrol kesehatan,” kata Yuli Eko yang juga Komandan Kodim Banyuwangi.
Perlu adanya pusat isolasi di masing-masing wilayah untuk memudahkan kontrol kesehatan.
Yuli juga meminta penguatan fungsi Satgas Desa saat PPKM Darurat ditingkatkan dengan melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan. ”Pengawasan selama PPKM Darurat kami tingkatkan, dan bila perlu akan ada punishment bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.
Satgas juga memaparkan semua aturan-aturan PPKM darurat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dalam rapat koordinasi forum pimpinan daerah di Banyuwangi, Minggu (4/7). SE tersebut berisi kebijakan pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat ekonomi, hingga aktivitas masyarakat secara umum.