Sejumlah Rumah Sakit di Surabaya Belum Bisa Terima Pasien
Situasi pandemi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, masih mencemaskan jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, terlihat dari sebagian rumah sakit yang sangat kewalahan menangani pasien Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/ AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, nyaris limbung jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, 3-20 Juli 2021. Sejumlah rumah sakit belum bisa menerima pasien Covid-19 karena tempat tidur isolasi sudah penuh, termasuk layanan instalasi gawat darurat.
Pantauan pada Jumat (2/7/2021), yang belum bisa lagi menerima pasien Covid-19 adalah RS Pelindo Husada Citra (PHC) dan RS Katolik St Vincentius A Paulo (RKZ). Kedua RS ini mengumumkan penutupan layanan IGD dan belum bisa menerima pasien Covid-19 sampai batas waktu belum ditentukan.
”Kebijakan ini seperti pada Januari lalu karena pasien Covid-19 di IGD dan ruang isolasi sudah melebihi kapasitas,” ujar Agung Kuniawan Saputra dari bagian Hubungan Masyarakat RKZ. Penuhnya IGD dan ruang isolasi terjadi pukul 10.00 WIB, Jumat, dan sampai petang RKZ belum bisa menerima tambahan pasien. Juga ada antrean pasien di luar IGD. Jika ada pasien yang dinyatakan bisa pulang, bagian yang kosong akan diisi oleh pasien yang antre.
Di PHC, gerbang menuju IGD sudah ditutup dan dipasangi spanduk bertuliskan, ”Temporarily Closed. Mohon Maaf, Sementara IGD Kami Belum Bisa Memberikan Layanan”.
Secara terpisah, Direktur RS Premier Surabaya Hartono Tanto mengatakan, pihaknya telah menginformasikan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahwa seluruh tempat tidur isolasi, tempat tidur dengan ventilator, dan tempat tidur di ICU sudah penuh. RS juga belum bisa menerima pasien Covid-19 rawat inap kecuali rawat jalan.
Direktur RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuhadi mengatakan, gelombang kedatangan pasien masih terus terjadi. RS Soetomo akhirnya memilah pasien dengan hanya menerima yang gejala sedang-berat dan harus mendapat penanganan terbaik. Pasien tanpa gejala atau ringan dialihkan ke RS Lapangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 2 atau Asrama Haji Sukolilo.
Sudah kewalahan, tetapi kami tetap berusaha sekuat tenaga untuk dapat melayani masyarakat yang terpapar. (Febria Rachmanita)
Penanggung Jawab RS Lapangan Surabaya Laksamana Pertama IDG Nalendra Djaya Iswara mengatakan, pihaknya berkebijakan serupa dengan RS Soetomo, yakni memprioritaskan pasien dengan gejala sedang. Pasien tanpa gejala atau ringan akan diminta isolasi mandiri di rumah atau fasilitas lain yang masih tersedia. ”Daftar tunggu pasien hampir 200 orang sehingga harus diutamakan yang memerlukan pertolongan darurat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita menegaskan, semua RS telah kewalahan melayani pasien. Bahkan, sebagian tenaga kesehatan harus ditangani karena terpapar Covid-19. Selama belum ada pengganti, sulit dipastikan layanan bisa maksimal. Bisa dipahami kemudian sejumlah RS tidak bisa lagi menerima pasien baru.
”Sudah kewalahan, tetapi kami tetap berusaha sekuat tenaga untuk dapat melayani masyarakat yang terpapar,” kata Febria.
Satgas Jatim telah memperbanyak cakupan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Untuk tempat tidur di ICU telah ditambah dari 850 tempat tidur menjadi 1.220 tempat tidur. Untuk tempat tidur isolasi biasa telah ditambah dari 7.110 dipan menjadi 12.515 dipan. Penambahan ditempuh dengan pengadaan tempat tidur baru dan atau konversi unit layanan non-Covid-19 menjadi untuk pasien penyakit ganas ini.
Patuh
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kebijakan di ibu kota Jatim selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. ”Kami segaris, tidak ada diskresi atau tawar menawar demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Di Jatim, Surabaya ditetapkan berada di level 4 PPKM darurat bersama Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, dan Batu. Persekolahan, peribadatan, dan seni budaya ditutup sementara, tetapi bisa dialihkan ke dalam jaringan (online) dengan protokol kesehatan.
Aktivitas ekonomi di pusat belanja atau mal ditutup kecuali akses untuk layanan makanan minuman, tetapi hanya untuk pesan antar. Tidak menerima makan minum di tempat juga berlaku bagi warung, kedai, dan gerobak.
Untuk pusat perbelanjaan, swalayan, pasar tradisional, kelontong, dan ritel dibatasi sampai pukul 20.00 dengan pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang. Kegiatan sektor non-esensial seluruhnya ditempuh dari rumah atau tidak bisa ke kantor kecuali sektor esensial dan kritikal.
Pemkot Surabaya juga telah siap dengan opsi terburuk dengan membuat dan menyiapkan peti mati meski Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap peti mati yang dibuat tidak dipakai. ”Pemkot memang membuat sendiri peti mati sehingga ketika ada jenazah yang dikirim untuk pemulasaran di TPU Keputih, petugas langsung memandikan dan masukkan dalam peti, lalu dimakamkan,” katanya.
Peti mati yang digarap oleh sekitar 150 orang dari Satgas Covid-19 Surabaya digarap di belakang Balai Kota Surabaya, persisnya depan Kantor Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.