1.210 Pengungsi di Yalimo Menanti Bantuan Pemerintah
Sebanyak 1.210 pengungsi di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, kesulitan makanan dan air bersih. Mereka minta dievakuasi ke Wamena karena telah kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha dalam kerusuhan di Yalimo.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Para pengungsi di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, membutuhkan bantuan barang kebutuhan pokok. Mereka kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha dalam kerusuhan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon bupati Yalimo.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Kompas pada Jumat (2/7/2021), jumlah pengungsi yang tersebar di sejumlah lokasi di Elelim, ibu kota kabupaten, mencapai 1.210 jiwa. Dua lokasi pengungsian warga adalah Markas Koramil Elelim dan Markas Polres Yalimo.
Johar, perwakilan warga yang mengungsi di Koramil Elelim, saat dihubungi dari Jayapura, mengatakan, pasokan makanan yang dimiliki warga sudah semakin menipis. Warga tidak dapat kembali ke rumah karena sudah habis terbakar dalam kerusuhan yang meletus pada Selasa (29/6/2021) itu.
Ia mengungkapkan, banyak pengungsi, khususnya anak-anak, yang terserang penyakit, seperti diare. ”Kami sangat membutuhkan air bersih, bantuan makanan, tikar, tenda, dan kebutuhan khusus wanita serta anak balita. Hingga saat ini belum ada bantuan dari Pemkab Yalimo,” ujar Johar.
Johar menyatakan, seluruh warga yang mengungsi telah bersepakat meninggalkan Yalimo untuk sementara waktu hingga situasi kembali kondusif. Sebab, selama beberapa hari terakhir, masih terjadi aksi pembakaran.
”Kami meminta untuk dievakuasi ke tempat yang aman di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kami tidak mau beraktivitas lagi di tengah situasi seperti ini,” tutur Johar.
Kerusuhan terjadi saat massa yang berjumlah sekitar 400 orang diduga kecewa karena calon bupati pilihannya, Erdi Dabi, didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi. Massa pun melampiaskan amarah dengan membakar 104 rumah berserta kios milik warga di Elelim. Kejadian ini berlangsung pada Selasa hingga Rabu (30/6/2021).
Massa juga membakar puluhan kantor pemerintahan di Yalimo, antara lain kantor DPR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPU, Bawaslu, dan dinas perhubungan. Selain itu, Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bank Papua, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Bappeda, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel (Inf) Arif Budi Situmeang, yang berada di Elelim, saat dihubungi dari Jayapura, mengakui, belum ada bantuan sama sekali dari pemda setempat. Ia pun belum dapat menghubungi para pejabat Pemkab Yalimo hingga kini.
Arif pun menyatakan pihaknya bersama anggota Polres Yalimo terus berupaya melindungi para pengungsi dan mencegah aksi massa yang membakar fasilitas publik kembali terjadi. ”Anggota kami telah mengamankan sejumlah obyek vital negara, seperti kantor Telkomsel, PLN, dan Bandara Elelim. Dari pantauan kami, massa masih berkumpul di rumah Erdi,” ucap Arif.
Kami juga akan berkomunikasi dengan jajaran BPBD Kabupaten Yalimo untuk mendata jumlah warga yang mengungsi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Welliam Manderi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan tentang pengungsi dari Pemkab Yalimo. Meski begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Papua untuk segera membantu para pengungsi di Yalimo.
”Kami juga akan berkomunikasi dengan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Yalimo untuk mendata jumlah warga yang mengungsi,” ujarnya.
Tolak pilkada
Leo Himan, selaku perwakilan tim pemenangan Erdi Dabi-Jhon Wilil, mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan sejumlah komisioner KPU Papua di Jayapura pada Jumat ini. Dalam pertemuan itu, tim menyatakan menolak pelaksanaan pilkada ulang dan meminta Kementerian Dalam Negeri segera melantik pasangan Erdi-John sebagai Bupati dan Wakil Bupati Yalimo.
Ia pun menegaskan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai dengan prosedur karena sudah dilaksanakan tahapan pemungutan suara ulang di Yalimo pada 5 Mei 2021. Pasangan Erdi-John menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara.
”Konflik di Yalimo akan terjadi berkepanjangan jika pilkada dipaksakan. Saat ini pelayanan publik tidak terlaksana dan masyarakat sudah mengalami kelaparan karena minimnya stok bahan makanan,” kata Leo.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, dirinya bersama Panglima Kodam XVII/Cenderawasih akan mengunjungi Yalimo pada Minggu (4/7/2021). Pihaknya akan melihat langsung kondisi warga di Elelim dan berdialog dengan massa pendukung Erdi.
”Kami akan mengupayakan pendekatan persuasif agar situasi kembali kondusif. Tujuannya agar pelaksanaan pilkada ulang di Yalimo dalam jangka waktu 120 berjalan lancar,” kata Mathius.
Diketahui, MK menyatakan Erdi, yang masih berstatus sebagai mantan terpidana kasus kecelakaan lalu lintas, tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Putusan MK Nomor 4 Tahun 2009.
Erdi divonis pidana penjara selama empat bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada 18 Februari 2021. Ia mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan menabrak Bripka Christin Bafteny, seorang anggota Polda Papua, hingga meninggal di Jayapura pada 16 September 2020.
Seharusnya Erdi baru dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah setelah jeda lima tahun pascabebas. MK memerintahkan KPU Yalimo untuk kembali menggelar pilkada ulang tanpa menyertakan Erdi sebagai salah satu calon bupati.