logo Kompas.id
NusantaraTunggu Sikap Pemerintah Pusat,...
Iklan

Tunggu Sikap Pemerintah Pusat, Jabar Bakal Terapkan ”Lockdown” Tingkat RT/RW

Sejumlah RT di Jawa Barat akan menerapkan karantina wilayah atau ”lockdown” saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Saat ini terdapat 731 RT kategori zona merah penularan Covid-19 di Jabar.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yruCYLFefGOjmNQf2oiG5i3s3jc=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200604TAM-10_1591881162.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Spanduk pemberitahuan penggunaan masker dibentangkan di salah satu RT di RW 003 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020). RT tersebut menerapkan pembatasan sosial berskala mikro setelah ada kasus positif Covid-19 di wilayah itu.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro darurat dari pemerintah pusat. Karantina wilayah atau lockdown akan diterapkan, tetapi hanya di tingkat RT dan RW.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sedang menganalisis 731 RT kategori zona merah penularan Covid-19 jika lockdown dijalankan. Pengawasannya melibatkan pengurus RT, TNI, Polri, dan puskesmas setempat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000