Tidak semua PPKM mikro di daerah berjalan baik. Kluster-kluster terbaru Covid-19 bahkan muncul di lingkup RT/RW. Pemerintah daerah hanya bisa mengimbau agar ada pengetatan di setiap kampung.
Oleh
SUCIPTO/DAHLIA IRAWATI/RUNIK SRIASTUTI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro di sejumlah tempat tak berjalan optimal. Longgarnya kebijakan di kampung-kampung dan ketidaktegasan pemerintah daerah terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 kian masif.
Berdasarkan pantauan di sejumlah daerah, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tidak semua berjalan optimal. Di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun Kota Malang, misalnya, sampai pekan ini masih ada berbagai acara kegiatan warga, di antaranya lomba burung di Taman Merjosari yang mengundang banyak orang. Warung-warung kopi yang banyak terdapat di daerah ini juga buka sampai lebih dari pukul 20.00 dan sebagian pengunjungnya tak tertib bermasker.
Wahyu Nurdiyanto, warga Karangbesuki, mengatakan, tak terlihat ada pembatasan kegiatan di masyarakat. ”Kalau di perumahan ada, tapi di taman kegiatan lomba burung tetap jalan. Dulu, awal-awal Covid-19 taman sempat ditutup, tapi sekarang sudah seperti hari-hari biasa,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, kebijakan ketat hanya berlaku di beberapa tempat, seperti di perumahannya. Di sana ada warga yang positif Covid-19 dan tertib mengikuti isolasi mandiri. Namun, di luar pintu gerbang perumahan, protokol kesehatan banyak diabaikan. Bahkan, setiap malam warung kopi dan kafe dipenuhi pengunjung, sebagian tak bermasker. Ia khawatir kawasan tempat tinggalnya menjadi rawan penyebaran Covid-19.
Kota Malang masuk dalam zona oranye akibat kluster lingkungan atau RT/RW. Kasus terakhir terjadi di RT 006 RW 004 Gang 4 Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Enam orang terkonfirmasi positif dan satu orang di antaranya meninggal. Tujuh warga yang bertetangga pun menjalani uji usap.
Di Sidoarjo, longgarnya protokol kesehatan juga terjadi di desa-desa. Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, misalnya, banyak warung buka melebihi pukul 22.00. Mobilitas masyarakat tinggi dan pengawasan terhadap warga yang baru pulang bepergian dari luar kota lemah. Dalam operasi yustisi yang berlangsung Senin (28/6/2021) malam di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, misalnya, didapati 42 pelanggar. Sebagian merupakan pemilik warung makan dan kafe yang buka melebihi pukul 22.00.
Padahal, pemerintah desa telah mengeluarkan surat edaran berkait kewaspadaan dan pencegahan terhadap Covid-19. Kini, tingkat keterisian tempat perawatan khusus dan biasa (BOR) pasien Covid-19 di Sidoarjo mencapai 99 persen. Dari 1.025 tempat tidur, kini tinggal 25 tempat tidur yang belum terisi.
Tidak hanya di Jawa, PPKM skala mikro di Balikpapan, Kalimantan Timur, juga tak berjalan mulus. Di masa pembatasan itu, Satgas Covid-19 memberikan izin kegiatan Wedding Expo di Plaza Balikpapan, salah satu mal di ”Kota Minyak” itu, pada 24-27 Juni. Izin diberikan dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Namun, kegiatan tersebut ternyata mengundang orang untuk berkerumun di dalam mal. Sekitar 100 pengunjung dan penonton ekspo berdesakan saat menonton peragaan busana pernikahan pada Minggu (27/6/2021). Pihak pengelola tidak bisa membendung penonton dan mengurai kerumunan. Hal itu terjadi ketika 11 rumah sakit rujukan Covid-19 di Balikpapan penuh dan kekurangan perawat.
”Kemarin, kita sudah berikan teguran tertulis kepada pengelola mal sekaligus pemberhentian kegiatan selama 14 hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.
Di Malang, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan belum akan menerapkan jam malam. ”Pilihan paling tepat saat ini adalah dengan menerapkan disiplin kesehatan ketat. Kota Malang belum berpikir melakukan pembatasan jam malam dan sebagainya. Sebab, itu nanti akan berdampak pada ekonomi. Akan ada pengurangan/perumahan pekerja, akan ada usaha tutup, dan sebagainya. Ini akan berdampak luas,” tutur Wali Kota Malang Sutiaji.
Kota Malang belum berpikir melakukan pembatasan jam malam dan sebagainya. Sebab, itu nanti akan berdampak pada ekonomi.
Oleh karena itu, Sutiaji mengajak masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. ”Peran RT/RW harus bisa diandalkan dalam mendeteksi kasus di wilayahnya sehingga pelacakan dan pengujian bisa dilakukan dengan cepat guna mencegah penyebarluasan kasus,” kata Sutiaji. (DIA/NIT/CIP/NIK)