logo Kompas.id
NusantaraMasih Tunggu Petunjuk...
Iklan

Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan, PPKM Darurat Siap Diterapkan di Jateng

Saat sudah ada petunjuk pelaksanaan, Pemprov Jateng akan segera melaksanakan. Sebelumnya, Selasa (29/6/2021), terbit Instruksi Gubernur Jateng Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fo-13QoToUHnqfv_cZmqTHHDzK4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210619WEN6_1624084553.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Setelah beberapa waktu dibuka untuk berwisata, Bukit Cinta ditutup kembali dari kunjungan di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/6/2021). Aktivitas wisata dan kuliner dibatasi dalam beberapa waktu ke depan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap menjalankan kebijakan itu, terlebih sudah ada instruksi gubernur yang berisi arahan pengetatan unuk menekan penularan Covid-19 di 35 kabupaten/kota.

”Oh belum (dimulai). Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan)-nya. Mungkin akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera akan kami laksanakan. Kami siap dan saya kira itu cara yang lebih bagus dan lebih tegas (untuk pengendalian Covid-19),” ujar Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (30/6/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000