Meskipun tidak ada peningkatan drastis kasus harian, kasus aktif Covid-19 di Balikpapan meluas di tingkat RT. Sebanyak 6 RT menjadi zona oranye dan zona kuning bertambah 127 RT.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Meskipun tidak ada peningkatan drastis kasus harian, kasus aktif Covid-19 di Balikpapan meluas di tingkat RT. Pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro kali ini, RT yang berada di zona oranye tercatat tertinggi sejak Januari 2021.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, hingga Rabu (23/6/2021), dari 1.346 RT, terdapat 6 RT yang menjadi zona oranye. Jumlah itu merupakan yang terbanyak selama PPKM skala mikro diterapkan sejak Januari 2021.
”Pada Februari pernah ada lima RT zona oranye. Sekarang ini yang tertinggi. Artinya, orang yang menderita Covid-19 semakin tersebar di lingkungan RT,” ujar Zulkifli di Balikpapan.
Ia menambahkan, persebaran kasus juga terlihat dari meningkatnya jumlah RT yang semula zona hijau berubah status menjadi zona kuning. Dari catatan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan, pekan lalu terdapat 178 RT yang sebelumnya zona hijau menjadi zona kuning. Pekan ini, terdapat penambahan 126 RT yang menjadi zona kuning.
Zona kuning di tingkat RT berarti terdapat 1-2 rumah di lingkungan tersebut yang penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19, zona oranye 3-5 rumah, dan zona merah lebih dari 5 rumah. Zulkifli mengatakan, saat ini belum ada RT yang menjadi zona merah.
”Namun, hal ini perlu diantisipasi. Kita perketat pergerakan orang sesuai pola pengendalian. Tempat ibadah, tempat-tempat main anak kita tutup sementara,” kata Zulkifli.
Dari persebaran kasus tersebut, terdapat dua kelurahan yang menjadi perhatian Pemkot Balikpapan, yakni Kelurahan Graha Indah dan Kelurahan Batu Ampar. Jumlah warga dan persebaran Covid-19 di daerah tersebut menunjukkan peningkatan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sudah mengumpulkan camat, lurah, dan ketua RT di wilayah itu. Ia meminta satgas di setiap RT memantau masuk dan keluar warga selama PPKM skala mikro. Satgas Covid-19 setempat perlu memastikan orang dari luar daerah melakukan karantina mandiri terlebih dahulu selama tujuh hari sebelum berkegiatan.
”Kami juga sudah melakukan tes usap antigen massal di dua kelurahan itu untuk menjaring siapa saja yang tak bergejala tetapi positif Covid-19,” kata Rahmad.
Rahmad mengatakan, pengawasan di seluruh pintu masuk dan pusat keramaian semakin diperketat untuk menekan penambahan kasus baru. PPKM skala mikro dilaksanakan 18 Juni hingga 1 Juli 2021. Selama masa itu, tes acak di pelabuhan dan bandar udara dilakukan.
Pada Februari pernah ada 5 RT zona oranye. Sekarang ini yang tertinggi. Artinya, orang yang menderita Covid-19 semakin tersebar di lingkungan RT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, kasus di Balikpapan belum menunjukkan peningkatan drastis. Namun, setelah libur Lebaran penambahan kasus harian terus meningkat.
"Penambahan kasus baru hari ini 83 kasus. Sebelum libur lebaran, penambahan kasus harian antara 10-20 kasus saja per hari," kata Andi.