Terima Limpahan Pasien Luar Daerah, Pontianak Kini Nyaris Zona Merah
Tingkat hunian tempat tidur isolasi di Pontianak saat ini 75,4 persen. Dari 236 jumlah pasien, 58 persen di antaranya warga Pontianak dan 42 persen warga luar Kalbar.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kota Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, berada di zona orange atau risiko sedang dengan skor 1,81. Dengan skor tersebut, Pontianak sekarang di ambang zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, kategori risiko kenaikan kasus Covid-19 kabupaten/kota di Kalbar per 13 Juni, ada delapan kabupaten/kota masuk dalam zona risiko sedang (orange), yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Mempawah. Selain itu, Kabupaten Landak, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Kubu Raya.
Selain itu, enam kabupaten/kota lainnya berada di zona risiko rendah (kuning), yaitu Kabupaten Melawi, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidig Handanu, Rabu (16/6/2021), menuturkan, Pontianak zona orange karena ruang intensive care unit (ICU) hampir penuh, pasien meninggal tinggi dan tingkat transmisi virus tetap tinggi. ”Sudah di ambang zona merah,” ujar Handanu.
Dari 24 tempat tidur ICU yang tersedia, jumlah yang sudah terisi 21 tempat tidur pada Rabu pagi. Adapun ICU berventilator jumlahnya sangat terbatas. Hal itu berpotensi meningkatkan angka kematian pasien Covid-19. Jika angka kematian tinggi, zona risiko pun akan naik.
Adapun tingkat hunian tempat tidur isolasi saat ini 75,4 persen. Dari 236 jumlah pasien, 58 persen di antaranya warga Pontianak dan 42 persen warga luar Kalbar. Jumlah pasien dari luar Pontianak yang dirawat di Pontianak meningkat dari sebelumnya hanya sekitar 30 persen.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak tanggal 14-27 Juni. Dalam PPKM, kata Handanu, penegakan protokol dan pemberian sanksi dilakukan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Contohnya tes usap pada kafe-kafe yang masih buka pada jam malam.
”Sebanyak 17 pengunjung salah satu kafe di Pontianak sudah dites usap pada Senin (14/6) malam karena harusnya jam tutup, tetapi belum tutup. Namun, hasil tesnya belum keluar. Kalau masih menemukan kerumunan akan dites,” kata Handanu.
Pelaksanaan PPKM di Pontianak yang sedang dilaksanakan selama 14 hari akan terlihat pada minggu ketiga apakah terjadi penurunan kasus atau malah meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson, menuturkan, Pontianak skornya 1,81, hanya berbeda 0,01 dari zona risiko tinggi (merah). Jika Pontianak tidak bisa menjaga keterjangkitan dengan tes dan pelacakan, tidak menutup kemungkinan Pontianak akan masuk zona merah.
Pemkot Pontianak diharapkan seoptimal mungkin melaksanakan langkah-langkah penanganan Covid-19 agar tidak masuk ke zona merah. ”Pontianak diambang zona risiko tinggi. Pelaksanaan PPKM di Pontianak yang sedang dilaksanakana selama 14 hari akan terlihat pada minggu ketiga, apakah terjadi penurunan kasus atau malah meningkat,” ungkap Harisson.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar berdasarkan data Dinkes Provinsi Kalbar hingga per 14 Juni secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 12.446 orang. Sebanyak 11.481 orang di antaranya sudah sembuh dan 119 orang meninggal. Kasus aktif 846 orang.