Zona Merah Covid-19, Padang Pariaman Perketat Penerapan Protokol Kesehatan
Pemkab Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera memperketat penerapan protokol kesehatan seiring perubahan status daerah ini dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19 versi Satgas Penangan Covid-19 Sumbar.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera memperketat penerapan protokol kesehatan seiring perubahan status daerah ini dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19 versi Satgas Penangan Covid-19 Sumbar. Tingginya angka kematian salah satu pemicu peningkatan status.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Rivai, Minggu (13/6/2021), mengatakan, pemkab segera mengambil langkah seusai kabupaten ini ditetapkan sebagai zona merah (risiko tinggi) untuk periode 13 Juni-19 Juni 2021. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
”Protokol kesehatan, 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi) wajib diterapkan ketat sesuai Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020,” kata Yutiardi, Minggu.
Selain peningkatan protokol kesehatan, kata Yutiardi, pemkab juga sudah menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sekolah di Padang Pariaman kebetulan baru saja selesai menggelar ujian. Kegiatan lainnya di sekolah dilangsungkan secara daring.
Yutiardi melanjutkan, Senin (14/6/2021), Satgas Covid-19 bakal mengadakan rapat untuk mengambil kebijakan lebih lanjut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Padang Pariaman. Pembatasan acara pesta pernikahan dan sejenisnya juga bakal dibahas di dalam rapat.
Menurut Yutriadi, beberapa pekan terakhir memang terjadi penambahan kasus Covid-19 di Padang Pariaman. Kondisi ini diduga dampak dari kegiatan silaturahmi saat mudik Idul Fitri beberapa waktu lalu. Pasien yang dirujuk ke RSUD Padang Pariaman bertambah, begitu pula jumlah suspect yang diisolasi mandiri.
Adapun peningkatan status menjadi zona merah, salah satu faktor yang berpengaruh besar adalah tingginya angka kematian. ”Data zona setiap nagari di Padang Pariaman paling tinggi sebenarnya zona oranye, tidak ada zona merah. (Tingginya angka) kematian ini memperburuk nilai kami. Dalam pekan ini sudah empat orang meninggal. Pada 31 Mei-12 Juni ada enam orang meninggal,” ujarnya.
Tingginya angka kematian ini memperburuk nilai kami. Dalam pekan ini, sudah empat orang meninggal. (Yutiardi)
Yutiardi menjelaskan, kebanyakan pasien yang meninggal itu adalah pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang menangani kasus berat di luar kabupaten, seperti rumah sakit di Kota Pariaman dan Kota Padang. ”Saat dirujuk, kadang rumah sakit tersebut penuh. Ini menjadi kendala,” katanya. Sementara, RSUD Padang Pariaman cuma bisa menangani pasien kategori sedang.
Dengan peningkatan status ini, Yutiardi mengimbau masyarakat agar peduli terhadap protokol kesehatan. Sejauh ini, masyarakat masih ada yang menganggap Covid-19 itu tidak ada. Permasalahan ini pula yang membuat program ”Nagari Tageh” (Desa Tangguh) terhadap Covid-19 yang diluncurkan Pemprov Sumbar tidak berjalan optimal, selain faktor anggaran yang terbatas.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, hingga Sabtu (12/6/2021), total kasus positif Covid-19 di Padang Pariaman 1.654 orang. Dari total kasus, 64 orang meninggal, 1.471 sembuh, dan sisanya dirawat di rumah sakit ataupun menjalani isolasi.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengumumkan kondisi terbaru zonasi penularan Covid-19 di provinsi ini. Padang Pariaman satu-satunya dari 19 kabupaten/kota berstatus zona merah dengan skor 1,80. Selain itu, 16 daerah berstatus zona oranye (risiko sedang) dan 2 daerah zona kuning (risiko rendah).
”Kecenderungan angka positivity rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke-66 (6 Juni-12 Juni 2021) adalah 9,86 persen. Standar WHO adalah maksimal 5 persen. Yang patut diwaspadai, angka PR Sumbar beberapa hari terakhir pada minggu ke-66 selalu berada diatas 10 persen dan pernah sampai 34 persen sehari,” kata Jasman.
Secara umum, Sumbar berada pada zona oranye. Namun, kata Jasman, skornya menurun dibandingkan pekan sebelumnya, dari 2,09 menjadi 1,96. Kategori zona risiko versi Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar adalah skor 0-1,80 zona merah, skor 1,81-2,40 zona oranye, dan 2,41-3,0 zona kuning. Skor didasarkan pada 15 indikator data onset Dinas Kesehatan Sumbar.
”Kami berharap satgas kabupaten/kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh setiap kabupaten/kota, peningkatan vaksinasi lansia, dan lain-lain,” ujarnya.
Hingga pekan ke-66, warga Sumbar yang terinfeksi Covid-19 mencapai 47.507 orang. Jumlahnya bertambah 1.890 orang dibandingkan pekan sebelumnya dengan jumlah kasus 45.617. Sejak Maret 2021, rata-rata pertambahan kasus positif Covid-19 lebih dari 1.000 orang per pekan.
Dari total jumlah kasus hingga Sabtu (12/6/2021) itu, 1.074 orang meninggal, 42.948 orang sembuh, 646 orang dirawat di rumah sakit, 2.597 orang isolasi mandiri, dan 242 orang isolasi di tempat karantina pemda.