Selidiki Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong
Kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di pesawat, dalam perjalanan dari Denpasar ke Maros, Rabu lalu, memantik spekulasi terkait dengan sikap penolakan Helmud terhadap penambangan emas di Sangihe.
Oleh
RENY SRI AYU/KRISTIAN OKA PRASETYADI/PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
SANGIHE, KOMPAS — Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan menyelidiki atas meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong saat berada dalam pesawat, penerbangan dari Denpasar, Bali, menuju Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2021). Helmud selama ini dikenal peduli kepada masyarakat dan aktif menolak penambangan emas di Pulau Sangihe.
Helmud Hontong meninggal dalam perjalanan udara Lion Air JT 740 dari Denpasar, Bali, menuju Maros, Sulawesi Selatan. Setelah setengah perjalanan, ia mengeluh kepada ajudannya, Harmen Kontu, bahwa lehernya sakit. Beberapa laporan juga menyebut ia merasa gatal di tenggorokan.
Helmud kemudian meminta air minum, tetapi setelah minum ia terbatuk. Dari hidung dan mulutnya keluar darah, kemudian ia hilang kesadaran. Meski sempat mendapatkan pertolongan pertama oleh awak kabin dan seorang dokter yang kebetulan satu penerbangan dengannya, nyawa Helmud tak terselamatkan.
Setibanya di Bandara Sultan Hassanudin, Maros, tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar memeriksanya, lalu menyatakan Helmud telah meninggal dunia pada pukul 16.22 Wita. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar E Zulpan mengatakan, dugaan sementara penyebab kematian adalah serangan jantung.
”Perlu otopsi untuk mengetahui lebih jelasnya (penyebab kematian). Namun, sejauh ini, keluarga tidak meminta, dan mereka menerima,” kata Zulpan, Jumat (11/6/2021).
Jenazah Helmud tiba Manado pada Kamis (10/6/2021) pagi. Jenazahnya disemayamkan di Ruang VVIP Bandara Sam Ratulangi untuk menerima penghormatan dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, pemprov dan masyarakat Sulut merasa sangat kehilangan atas kepergian Helmud.
Jenazah Helmud langsung diberangkatkan ke Tahuna, Kepulauan Sangihe, pada sore harinya dan tiba pada Jumat (11/6/2021). Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana menyebut daerahnya kehilangan seorang teman yang juga menjadi pemimpin dalam jabatan wakil bupati. Berbagai agenda ibadah duka dan penghiburan telah disiapkan.
”Kami juga sudah perintahkan pemasangan bendera setengah tiang selama seminggu ke depan,” kata Jabes. Kendati begitu, Jabes belum memiliki informasi jelas tentang penyakit yang menyebabkan Helmud meninggal.
Memantik spekulasi
Kematian Helmud memantik spekulasi adanya kaitan dengan penolakannya terhadap kehadiran pertambangan emas di Pulau Sangihe. Helmud adalah satu-satunya figur di kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menyatakan penolakan secara resmi. ”Saya berdiri bersama rakyat karena rakyat memilih saya menjadi wakil bupati,” katanya.
Selama 33 tahun ke depan, sejak 29 Januari 2021, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) mendapat izin aktivitas pertambangan emas di lahan seluas 42.000 hektar di Pulau Sangihe. Daerah itu lebih dari setengah luas Pulau Sangihe yang hanya 73.698 hektar.
Pada 28 April 2021, Helmud melayangkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar mempertimbangkan pembatalan izin operasi pertambangan PT TMS. Dalam surat itu, Helmud menyatakan usaha pertambangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Helmud juga menyatakan aktivitas pertambangan akan merusak hutan, pantai, hutan bakau, terumbu karang, dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Di samping itu, masyarakat juga akan kehilangan hak atas tanah dan kebun, serta secara terstruktur akan terusir dari kampungnya sendiri.
”Belajar dari pengalaman wilayah lain, secara khusus di Sulut, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya, tetapi tidak memberi kesejahteraan kepada masyarakat. Gelombang penolakan dari rakyat terjadi secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusuhan,” kata Helmud dalam surat itu.
Posisi ini berseberangan dengan Jabes yang menyatakan ketetapan pemerintah pusat tidak mungkin dilawan oleh pemerintah daerah. Namun, Jabes mengaku mengetahui penolakan resmi Helmud terhadap tambang.
Koalisi masyarakat yang menolak kehadiran PT TMS, Save Sangihe Island, menyadari adanya kemungkinan keterkaitan kematian Helmud dengan penolakannya terhadap tambang emas. ”Seandainya kematian almarhum Helmud diakibatkan penolakannya terhadap Tambang Mas Sangihe, kami tidak takut dan tidak akan diam. Kami akan terus menolak kehadiran tambang (emas),” demikian pernyataan resmi koalisi itu pada postingan di Instagram.
Koordinator gerakan Save Sangihe Island Alfred Pontolondo berharap aparat penegak hukum melakukan investigasi terhadap kematian Helmud. Ia menegaskan, masyarakat Sangihe sangat kehilangan Helmud yang sangat peduli kepada masyarakat.
Selain itu, Alfred berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti laporannya terkait potensi pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Sangihe akibat penambangan emas di wilayah tersebut. Laporan tersebut sudah disampaikan ke Komnas HAM pada 29 April 2021.
Selain merugikan petani dan nelayan, kata Alfred, penambangan emas tersebut juga mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat. Penduduk Sangihe juga terancam tergusur karena penambangan tersebut.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan, Helmud mempunyai peran yang besar dalam penolakan tambang emas di Pulau Sangihe. Karena itu, Merah mendesak otoritas pemerintah dan tenaga hukum untuk melakukan penyelidikan terkait kematian Helmud.
”Harus dibentuk tim khusus untuk mengungkap apa penyebab kematiannya dengan langkah optimal dan menghormati hak-hak keluarga,” kata Merah.
Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar E Zulpan mengatakan, pihaknya tidak berhak menyelidiki kematian Helmud, apakah terkait dengan penolakan terhadap tambang. ”Lagi pula, tidak ada tanda-tanda lain yang menyebutnya pembunuhan atau lainnya,” katanya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan menindaklanjuti laporan dari gerakan Save Sangihe Island. Namun, ia belum tahu rencana detailnya. Komnas HAM juga akan menelusuri dugaan keterkaitan meninggalnya Helmud dengan rencana penambangan emas di Pulau Sangihe.
Mantan Bupati Kepulauan Sangihe 2004-2007 Winsulangi Salindeho menilai, penolakan Helmud terhadap tambang adalah bentuk perhatiannya kepada masyarakat. Sebab, menurut dia, Helmud yang ia ”orbitkan” sebagai politikus dari Partai Golkar adalah sosok yang selalu dekat dengan rakyat.
”Sudah terlihat sejak dia menjadi anggota DPRD Sangihe pada 2009, bahkan sampai terpilih dua kali,” kata Winsulangi.