logo Kompas.id
NusantaraPetugas Gabungan Tangkap Empat...
Iklan

Petugas Gabungan Tangkap Empat Perambah TNKS di Solok Selatan

Petugas gabungan menangkap empat perambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zcbSoe006AmDCf1nn4KNg5FqrtU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-04-at-19.01.45_1622870901.jpeg
DOKUMENTASI BB TNKS

Petugas gabungan Balai Besar TNKS, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat menangkap perambah hutan di zona rimba TNKS, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumbar, Kamis (3/6/2021).

PADANG, KOMPAS — Petugas gabungan menangkap empat perambah hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat Ahmad Darwis, Sabtu (5/6/2021), mengatakan, para perambah itu ditangkap pada Kamis (3/6/2021). Mereka ditangkap di zona rimba TNKS, Kecamatan Sangir, sekitar jalur pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000