Gedung Sate di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup kembali. Penyebabnya, ada 32 aparatur sipil negara positif Covid-19.
Oleh
CORNELIUS HELMY
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Fasilitas dan area publik Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup sementara dan jam kerja pegawainya diatur ulang sejak Kamis (3/6/2021). Hal ini dilakukan menyikapi adanya 32 aparatur sipil negara di sana yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penetapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Pembukaan kembali dilakukan setelah kasus ini terlacak dan reda. Pada Agustus 2020, Gedung Sate juga ditutup karena hal yang sama.
Dalam surat edaran itu disebutkan, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sementara PNS berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, serta memiliki penyakit bawaan diminta bekerja dengan waktu fleksibel.
”Kami menduga 32 ASN itu tertular Covid-19 saat kunjungan kerja ke Jakarta setelah Lebaran,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kamis.
Kamil mengatakan sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melacak kontak erat, termasuk pada anggota keluarga ASN. Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran, khususnya bagi pelayan publik, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Tetap gunakan masker, jaga jarak, kurangi perbincangan yang tidak perlu, sehingga kita tetap bisa produktif kedinasan tanpa terpapar potensi Covid-19,” ujarnya.
Sebelumnya, Kamil melaporkan, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar meningkat signifikan, dari 30,6 persen pada minggu lalu menjadi 38,2 persen pada Senin (31/5/2021). Hal itu imbas kebocoran mobilitas warga saat libur dan mudik Lebaran.
Untuk menjamin perawatan dilakukan dengan baik, Kamil meminta rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar yang tingkat keterisiannya sudah mencapai 70 persen untuk menambah kapasitas tempat tidur. Salah satunya, mengalokasikan kamar perawatan umum untuk pasien Covid-19.
”Rumah sakit yang sudah di ambang batas, seperti RS Al Ihsan, RS Santosa, dan RS Immanuel, sudah ada yang 70-90 persen,” ucapnya.
Rata-rata kedisiplinan Jabar itu di atas 80 persen, kalau turun di 79 persen. Minggu ini, turun sampai 72 persen.
Selain itu, Kamil mengingatkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Bogor, dan Kabupaten Garut untuk menekan kasus aktif dan meningkatkan rata-rata kesembuhan pasien Covid-19. Alasannya, kasus aktif di ketiga daerah tersebut terbilang tinggi, sedangkan tingkat rata-rata kesembuhan masih rendah.
Kamil juga mengimbau masyarakat kembali menguatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pada pekan ini, katanya, kedisiplinan masyarakat Jabar menerapkan protokol kesehatan terpantau turun.
”Rata-rata kedisiplinan Jabar itu di atas 80 persen, kalau turun di 79 persen. Minggu ini, turun sampai 72 persen,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penyakit Dinas Kesehatan Garut Asep Surachman menjelaskan, ada peningkatan kasus setelah mudik dan libur Lebaran. ”Tempat wisata penuh, orang bolak-balik ke Garut bertemu keluarganya untuk silaturahmi,” ucapnya.
Asep mengatakan, apabila sebelumnya penambahan kasus hanya 200 kasus per minggu, saat ini mencapai 776 kasus. Selain angka kasus positif yang meningkat, lanjutnya, angka meninggal akibat Covid-19 juga meningkat. Sebelumnya, hanya ada 25 kasus dalam dua minggu. Saat ini, mencapai 35 kasus dalam dua minggu.
Berkaitan dengan peningkatan kasus ini, kata Asep, Pemerintah Kabupaten Garut membatasi aktivitas masyarakat pada 1-15 Juni 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Garut Bambang Hafid mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi penegakan disiplin, seperti pasar tradisional, pasar modern, dan tempat wisata. Di sana, penerapan protokol kesehatan akan terus disampaikan agar tidak memicu kerumunan dan penularan baru.
”Kami juga akan tetap melakukan operasi masker di jalan raya,” katanya.