Ribuan Warga dari 23 Desa di Kabupaten Puncak Mengungsi
Sebanyak 3.019 warga dari 23 kampung atau desa di Kabupaten Puncak, Papua, mengungsi dari rumah mereka selama sebulan terakhir untuk menghindari kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di daerah itu.
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 3.019 warga dari 23 kampung atau desa di Kabupaten Puncak, Papua, mengungsi dari rumah mereka selama sebulan terakhir. Warga mengungsi untuk menghindari kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wilayah Papua Frits Ramandey, saat ditemui di Jayapura, Rabu (2/6/2021). Frits mengatakan, Komnas HAM secara langsung meninjau kondisi para pengungsi di dua lokasi pada 30 Mei-1 Juni 2021. Sebanyak 3.019 pengungsi berada di ibu kota Distrik Ilaga dan ibu kota Distrik Gome.
Para pengungsi itu meninggalkan rumah sejak 28 April 2021 di tengah kontak tembak antara Satuan Tugas Nemangkawi gabungan Polri-TNI dan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Para pengungsi berasal dari 23 kampung di empat distrik (setingkat kecamatan), yakni Distrik Ilaga (5 kampung), Distrik Ilaga Utara (9 kampung), Distrik Gome (4 kampung), dan Distrik Gome Utara (5 kampung).
”Kami mendapatkan data pengungsi dari hasil pemantauan di lapangan, Dinas Sosial Kabupaten Puncak, dan pimpinan kantor distrik setempat. Mereka tinggal di tenda dan rumah kerabatnya,” ujar Frits.
Ia menuturkan, dua anak balita (berusia satu tahun dan empat tahun) meninggal selama di pengungsian karena mengalami gangguan kesehatan. ”Dari hasil pemantauan di dua lokasi pengungsian, warga membutuhkan pasokan air bersih dan layanan kesehatan. Mereka juga ingin kembali ke kampung halaman untuk mengurus ternak dan kebunnya,” ungkap Frits.
Frits menyatakan, Komnas HAM juga telah bertemu dengan sejumlah pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dinyatakan sebagai KKB oleh pemerintah. ”Dalam pertemuan dengan mereka, OPM menjamin tidak akan lagi ada kontak tembak sehingga warga bisa kembali ke rumah,” tuturnya.
Ia menambahkan, Komnas HAM bersama sejumlah lembaga keagamaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak telah memberikan bantuan makanan serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya bagi para pengungsi di dua lokasi tersebut.
”Saya telah bertemu Bupati Puncak, Kapolda Papua, dan Sekda Provinsi Papua untuk menyampaikan masalah ini. Demi kemanusiaan, para pengungsi harus dipulangkan kembali ke kampung halamannya,” kata Frits.
Bupati Puncak Willem Wandik, saat dihubungi via telepon, belum dapat memberikan informasi terkait ribuan warga yang mengungsi di dua lokasi tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemkab Puncak terkait ribuan warga yang mengungsi di Ilaga dan Gome. ”Kami masih menunggu surat tertulis dari Pemkab Puncak terkait masalah tersebut sebelum mengambil tindakan,” ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, para warga dipindahkan ke tempat yang aman agar tidak menjadi korban saat aparat keamanan melaksanakan upaya penegakan hukum menghadapi KKB. ”Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Puncak untuk memastikan warga bisa kembali ke rumah mereka dalam kondisi aman,” katanya.