Kasus Covid-19 di Jateng Melonjak Pascalibur, Jateng Siapkan Pengetatan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, peningkatan kasus secara eksponensial itu sesuai prediksi. Setelah ada ramai-ramai liburan, terjadi peningkatan kasus eksponensial. Kabupaten Kudus daerah yang paling melonjak.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19, dua pekan setelah Idul Fitri atau pascalibur Lebaran. Kabupaten Kudus menjadi daerah yang meningkat signifikan. Pembatasan dan pengetatan pun disiapkan guna mencegah kian meluasnya penyebaran virus korona baru.
Menurut data pada corona.jatengprov.go.id yang dimutakhirkan, Jumat (28/5/2021) pukul 12.00, terdapat 201.270 kasus positif Covid-19 kumulatif di Jateng, dengan rincian 8.612 dirawat (kasus aktif), 179.879 sembuh, dan 12.779 meninggal. Kasus aktif melonjak karena pada dua pekan lalu atau 14 Mei 2021 tercatat ada 6.149 kasus aktif.
Sementara itu, menurut data Dinas Kesehatan Jateng, peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir terjadi di Kota Semarang serta Kabupaten Demak, Kendal, Tegal, Karanganyar, Wonogiri, Purbalingga, Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Kudus menjadi perhatian karena cepatnya peningkatan jumlah kasus dalam beberapa hari terakhir.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Semarang, Jumat, mengatakan, peningkatan kasus secara eksponensial itu sesuai prediksi. ”Prediksinya benar. Setelah ada ramai-ramai (liburan), terjadi peningkatan (kasus) eksponensial, tinggi. Ini peringatan untuk kita semua. Maka, saya minta semua di Jateng untuk hati-hati. Semua yang sifatnya keramaian tolong dibatasi dan diperketat,” ujarnya.
Di perbatasan-perbatasan kabupaten/kota, lanjut Ganjar, dapat diatur sedemikian rupa terkait pergerakan orang-orang guna memutus rantai penularan Covid-19. Sementara rumah sakit-rumah sakit terus disiapkan agar ketersediaan tempat tidur ruang isolasi maupun ICU tersedia. Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan terkait situasi yang terjadi.
Kendati kasus tengah meningkat, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di Jateng, hingga Kamis (27/5/2021) masih di bawah 50 persen. Menurut data SIRS Kemenkes, ada 3.305 tempat tidur isolasi Covid-19 terpakai atau 45,93 persen dari kapasitas. Sementara untuk tempat tidur ICU, NICU, PICU Covid-19, ada 472 tempat tidur terpakai atau 44,03 persen dari kapasitas.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menjelaskan, ketersediaan itu tidak merata. Di Kudus, misalnya, yang tingkat keterisian sudah di atas 90 persen. ”Namun, prinsipnya, semua RS di Jateng harus melayani rujukan dari mana saja. RS lini pertama ada 13 unit, RS lini kedua 63 unit, dan RS lini ketiga sebanyak 162 unit,” katanya.
Terkait keterkaitan antara cepatnya penyebaran Covid-19 di Kudus dengan varian baru virus itu, Yulianto mengemukakan saat ini masih dalam pemeriksaan. ”Kami menunggu hasilnya dan memang perlu waktu cukup lama. Namun, apa pun itu variannya, (antisipasinya) sama. 3M ditaati, 3T dilaksanakan, dan juga vaksinasi terus diakukan," lanjutnya.
Terus melonjak
Adapun kasus positif Covid-19 di Kudus terus melonjak. Data Pemerintah Kabupaten Kudus yang dimutakhirkan Jumat (28/5/2021) menunjukkan ada 7.178 kasus positif Covid-19 dengan rincian 1.031 dirawat dan isolasi mandiri, 5.549 sembuh, dan 598 meninggal. Ada penambahan 240 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kudus Badai Ismoyo, hingga Jumat (28/5/2021) malam belum memberi respons saat dikonfirmasi terkait tingkat keterisian tempat tidur isolasi.
Sementara mengacu data pada aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap RS (Siranap RS), di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, pada Jumat (28/5/2021) pukul 16.44, dari 123 tempat tidur ruang isolasi Covid-19 yang tersedia, tinggal tersisa 13 tempat tidur. Sementara pada perawatan intensif, dari total 11 tempat tidur, tinggal tersisa empat tempat tidur.
Mohon agar Forkopimcam (forum koordinasi pimpinan kecamatan) tegas dalam perizinan hajatan. Tidak boleh makan di tempat, baik yang digelar di rumah maupun di gedung. Kalau ada yang melanggar silakan ditindak. (Hartopo)
Bupati Kudus Hartopo, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) beserta para kepala kepolisian sektor (kapolsek) dan komandan rayon militer (danramil) di Kudus untuk terus mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan dengan tegas.
Terkait hajatan, ia juga melarang adanya makan di tempat dan harus diganti dengan hampers atau bingkisan. "Mohon agar Forkopimcam (forum koordinasi pimpinan kecamatan) tegas dalam perizinan hajatan. Tidak boleh makan di tempat, baik yang digelar di rumah maupun di gedung. Kalau ada yang melanggar silakan ditindak. Ini untuk menekan kasus Covid-19 sampai tren kasus di Kudus menurun," ujar Hartopo dalam keterangannya.