Hitung Cepat PSU Jambi, Dua Pasangan Bersaing Ketat
Perolehan suara Al Haris dan Abdullah Sani hanya terpaut 0,9 persen dari pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh dalam pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Kamis ini.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dua pasang calon bersaing ketat dalam pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Kamis (27/5/2021). Hasil hitung cepat sementara di laman KPU Jambi, Al Haris-Abdullah Sani unggul sementara 0,9 persen dari pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Pemungutan suara ulang (PSU) berlangsung di 88 TPS. Tempatnya tersebar pada 41 kelurahan dan desa serta 15 kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
PSU merupakan tindak lanjut keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, 23 Maret. Keputusan itu memenuhi permohonan gugatan tim sukses pasangan calon Cek Endra-Ratu Munawaroh terkait temuan sejumlah pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada Desember 2020. MK menemukan pemilih yang tidak berhak atau tidak memiliki KTP elektronik atau belum melakukan rekam data KTP elektronik, tetapi dapat memilih.
Hingga pukul 19.00, hitung cepat di laman KPU Jambi telah mencapai 99,96 persen. Hanya tinggal penghitungan di tiga TPS di Muaro Jambi yang belum tuntas.
Pada laman KPU Jambi, data gabungan hasil PSU dan non-PSU telah selesai pada total 8.233 dari total 8.236 TPS. Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan calon nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, memperoleh 601.223 suara atau 38,3 persen.
Sementara pasangan nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh, memperoleh 587.590 suara atau 37,4 persen. Adapun pasangan nomor urut 3, Fachrori Umar-Syafril Nursal, memperoleh 381.573 suara atau 24.3 persen.
Ketua KPU Jambi M Subhan mengatakan, penghitungan resmi atau real count masih berlangsung. Setelah penghitungan suara usai, nama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan ditetapkan tidak sampai dua pekan ke depan. ”Ditargetkan sudah akan ditetapkan paling lambat 6 Juni,” ujarnya.
Ketua Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifudddin menilai, secara umum PSU di Jambi lancar dan aman. Protokol kesehatan penyelenggaraan itu pun terbilang baik. Pada petugas ataupun warga mengikuti pemilihan sesuai dengan tata cara yang telah diatur sebelumnya.
Anggota Bawaslu Jambi, Wein Arifin, mengatakan, hingga Kamis baru menerima satu laporan dugaan pelanggaran. Dilaporkan munculnya pemberitaan di media perihal bagi-bagi uang oleh tim sukses salah satu pasangan calon di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
”Kami langsung konfirmasi pihak terkait. Kami menyimpulkan, informasi tersebut tidak benar. Kasus ini akan dilimpahkan ke ranah pidana,” katanya.
Sebelumnya, hasil penghitungan real count pilkada bulan Desember lalu yang dirilis KPU Jambi menunjukkan pasangan Al Haris-Sani memperoleh 597.518 suara atau 38,1 persen. Selisih tipis di belakangnya adalah pasangan Cek Endra-Ratu yang memperoleh 585.400 suara atau 37,3 persen. Perolehan suara kedua pasangan itu hanya terpaut 0,8 persen.
Al Haris-Sani menang di Merangin, Muaro Jambi, dan Kota Jambi. Sementara Cek Endra-Ratu menang di Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.
Adapun petahana, yakni Gubernur Fachrori Umar, yang berpasangan dengan Syafril Nursal, hanya meraih 24,6 persen atau 385.312 suara. Pasangan ini unggul di tiga dari 11 kabupaten/kota di Jambi, yakni Kerinci, Sungai Penuh, dan Bungo.