Aparat Temukan Senjata Tajam dan Dokumen KNPB di Asrama Uncen
Ditemukan senjata tajam dan atribut gerakan Papua merdeka di asrama dan rusunawa Universitas Cenderawasih di Jayapura. Ratusan motor curian juga ditemukan di tempat itu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ratusan aparat gabungan TNI/Polri diterjunkan dalam pengosongan asrama dan rusunawa Universitas Cenderawasih di Jayapura, Papua, Jumat (21/5/2021). Aparat menemukan dokumen Komite Nasional Papua Barat dan senjata tajam.
Upaya pengosongan asrama dan rusunawa Universitas Cenderawasih dimulai pukul 08.00 WIT. Sebanyak 800 personel aparat kepolisian dan TNI diterjunkan dalam kegiatan ini.
Seluruh penghuni asrama dan rusunawa dikumpulkan dan didata oleh pihak Universitas Cenderawasih (Uncen). Di kedua tempat tersebut didapati ada warga yang bukan mahasiswa Uncen. Pengosongan asrama dan rusunawa Uncen berjalan kondusif meskipun sempat terjadi adu mulut antara penghuni dan aparat keamanan.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Gustav Urbinas saat ditemui mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah atribut dan dokumen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menjadi organisasi sayap gerakan Papua Merdeka di asrama mahasiswa.
”Kami tidak menemukan pengurus dan anggota KNPB di asrama mahasiswa. Diduga mereka sering menggunakan asrama sebagai tempat kegiatan dan Sekretariat KNPB,” paparnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan asrama dan rusunawa ternyata ditemukan banyak penghuni bukanlah mahasiswa Uncen. ”Terdapat kandang ternak dan penghuni yang telah memiliki anak di rusunawa,” ungkap Gustav.
Diduga mereka sering menggunakan asrama sebagai tempat kegiatan dan Sekretariat KNPB.
Gustav menambahkan, aparat juga menemukan 18 sepeda motor yang diduga dari hasil aksi pencurian. ”Tempat ini diduga sebagai salah satu pusat lokasi persembunyian motor curian di Jayapura. Sebelumnya kami sudah menemukan 200 motor curian di tempat ini,” tambahnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay mengatakan, tindakan pengosongan asrama dan rusunawa melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai prosedur. Sebab, para penghuni tidak disiapkan tempat tinggal sementara oleh pihak Uncen.
”Sebelumnya kami sudah mengirimkan somasi ke Rektor Uncen Apolo Safanfo. Menurut rencana, kami akan menggugat aksi pengosongan asrama dan rusunawa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura,” ujar Emanuel.
Ivonia Tjecuari, salah satu anggota tim kuasa hukum Uncen, menyatakan siap menghadapi upaya hukum dari LBH Papua. Sebab, upaya pengosongan bertujuan untuk menertibkan penghuni liar di asrama dan rusunawa.
”Hanya 25 persen dari sekitar 200 penghuni yang berstatus mahasiswa Uncen. Seluruh penghuni harus meninggalkan asrama dan rusunawa karena akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” tutur Ivonia.