logo Kompas.id
NusantaraSidang Putusan Transfer Minyak...
Iklan

Sidang Putusan Transfer Minyak Ilegal Supertanker Iran-Panama Ditunda

Menarik perhatian publik internasional, Majelis Hakim PN Batam menunda pembacaan putusan perkara transfer minyak ilegal dari kapal supertanker berbendera Iran, MT Horse ke supertanker berbendera Panama, MT Freya.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iBZAzFPV4dETiaOUgg2p9DAajjw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe944eceb-766e-4a34-bd15-a45b2da24b1f_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Supertanker MT Horse (berbendera Iran) labuh jangkar di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/4/2021).

BATAM, KOMPAS — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda pembacaan putusan perkara transfer minyak ilegal dari kapal supertanker berbendera Iran ke supertanker berbendera Panama. Penyebabnya, majelis hakim menilai persidangan perkara tersebut menarik banyak perhatian dari publik nasional maupun internasional.

Ketua Majelis Hakim David Sitorus, Kamis (20/5/2021), meminta sidang pembacaan putusan dijadwalkan ulang pada Selasa (25/5/2021). ”Perkara ini menarik perhatian nasional dan internasional,” katanya, ”jadi kami masih bermusyawarah dan banyak hal harus kami pertimbangkan kembali.”

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000