Soal Penyitaan Supertanker Iran, Bakamla Tegaskan Tidak Ada Tekanan Asing
Petinggi Bakamla menegaskan penyitaan supertanker MT Horse berbendera Iran tidak berhubungan dengan dugaan pelanggaran sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat kepada negara itu.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Badan Keamanan Laut menegaskan penyitaan supertanker MT Horse berbendera Iran tidak berhubungan dengan dugaan pelanggaran sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat kepada negara itu. Bakamla juga mengabarkan semua awak kapal berkewarganegaraan Iran dan China saat ini dalam keadaan sehat dan aman.
”Tidak ada hubungannya,” kata Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Hadi Pranoto menjawab pertanyaan wartawan terkait penyitaan tanker MT Horse dan MT Panama saat konferensi pers di atas Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 yang sandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2020).
Kantor berita Reuters mencatat, Iran dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada tankernya sehingga sulit untuk menilai berapa banyak ekspor minyak mentah Teheran. Negara itu dituding berusaha untuk menyiasati sanksi AS.
Pada 2018, Presiden AS Donald Trump menarik Washington keluar dari Kesepakatan Nuklir Iran 2015 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran. Washington bertujuan untuk memotong ekspor minyak Teheran menjadi nol.
Tahun lalu, tanker MT Horse pernah digunakan Pemerintah Iran untuk mengirim 2,1 juta barel kondensat Iran ke Venezuela.
Hadi menegaskan, tidak ada campur tangan sedikit pun dari pihak luar terkait penindakan terhadap tanker MT Horse dan MT Freya. Kedua tanker itu ditangkap setelah terpantau melakukan aktivitas mencurigakan oleh radar KN Pulau Marore-322 di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, perairan Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Petugas Bakamla di KN Pulau Marore-322 kemudian mendatangi lokasi tanker MT Horse dan MT Freya. Mereka mendapati dua supertanker asing itu sedang melakukan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Hal itu dibuktikan dengan adanya tumpahan minyak yang tercecer di sekitar tanker penerima, MT Freya.
Selain itu, tanker MT Horse dan MT Freya berusaha menyembunyikan identitas dengan menutup nama kapal di bagian lambung dan buritan dengan menggunakan kain. Mereka juga mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio.
”MT Horse dan MT Freya akan tetap kami serahkan kepada penyidik untuk tindak lanjut. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh MT Horse dan MT Freya akan didalami kembali oleh penyidik,” ujar Hadi.
MT Horse adalah kapal milik National Iranian Tanker Company. Adapun MT Freya dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co. Sesuai dokumen tertulis yang ditemukan Bakamla, tanker MT Horse terisi 284.000 metrik ton minyak, sedangkan MT Freya kosong.
Pencarian oleh kantor berita Reuters pada direktori perusahaan China menemukan bahwa alamat kantor terdaftar Shanghai Future Ship Management Co berada di bawah perusahaan lain bernama Shanghai Chengda Ship Management.
Sebelumnya, Senin (25/1/2021), juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, menyampaikan, Iran telah meminta Indonesia untuk memberikan detail penyitaan tanker MT Horse. Ia mengatakan, organisasi pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal di Iran sedang mencari tahu penyebab masalah itu.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, meminta Indonesia segera melaporkan kondisi 25 warga China secara resmi. Ia juga menyatakan, China meminta kepada Indonesia untuk melakukan investigasi secara adil dan sesuai dengan peraturan.
Menurut Hadi, terdapat 36 warga negara Iran di tanker MT Horse. Sementara, di tanker MT Freya terdapat 25 warga negara China. Mereka semua telah menjalani tes cepat antigen. Semua awak di dua supertanker itu saat ini dalam kondisi sehat dan aman.
”Saat ini Bakamla tidak dalam tekanan (negara asing). Kami berhubungan baik secara nasional maupun internasional. Khusus untuk yang sifatnya keluar, Kementerian Luar Negeri sudah mewadahi dengan baik. Kami terus bekerja sama dengan Kemenlu,” ujar Hadi.
Ia menambahkan, Bakamla masih dalam tahap pertama untuk mendalami kasus tersebut. Saat ini, petugas tengah melakukan pemberkasan untuk melihat pelanggaran administratif dan pidana yang dilakukan tanker MT Horse dan MT Freya. Bakamla memiliki waktu tujuh hari untuk menahan kapal tersebut dihitung dari hari penangkapan. (REUTERS)