logo Kompas.id
NusantaraHindari Pemalsuan, Pemprov...
Iklan

Hindari Pemalsuan, Pemprov Kalbar Wajibkan Kode Batang di Lembar Hasil Tes Usap

Maraknya pemalsuan hasil tes uji usap Covid-19 membuat Pemprov Kalbar mewajibkan adanya kode batang dalam lembar hasil tes uji usap. Jika tidak ada, penumpang yang masuk ke Kalbar akan diuji usap ulang.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VBB6qrbim4Ih_hmX4q4daJm9kq0=/1024x765/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210510-WA0040_1620639419.jpg
KEPOLISIAN SEKTOR PONTIANAK UTARA

Tes usap yang digelar di pos pemeriksaan Batu Layang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang dilakukan sejak tanggal 5 Mei.

PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengantisipasi pemalsuan surat keterangan hasil tes usap dengan mewajibkan pindai barcode atau kode batang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes usap untuk masuk Kalbar.

Sebelumnya, diduga ada penumpang pesawat yang menggunakan surat keterangan hasil tes usap palsu untuk masuk ke Kalbar. (Kompas.id 17/5/2021). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar Harisson, Rabu (19/5/2021), mengatakan, dugaan itu muncul setelah Dinkes Kalbar mendapat surat tembusan dari salah satu laboratorium klinik di Jakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000